Publikbicara.com – Pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran negara dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Kebijakan ini mengedepankan transparansi dan pemanfaatan anggaran yang lebih optimal di setiap Kementerian dan Lembaga (K/L), sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Harmonisasi Inpres ini di seluruh K/L menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan secara produktif dan tepat sasaran.
Dengan demikian, program-program pemerintah dapat berjalan lebih efektif tanpa pemborosan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Langkah efisiensi ini juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama.
Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan Inpres ini dengan komitmen tinggi, sehingga anggaran negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar pemangkasan anggaran, tetapi lebih kepada optimalisasi penggunaan dana untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













