Beranda News Prabowo Subianto Kembali Pimpin Gerindra hingga 2030, Terpilih Secara Aklamasi dalam KLB

Prabowo Subianto Kembali Pimpin Gerindra hingga 2030, Terpilih Secara Aklamasi dalam KLB

Publikbicara.comBOGOR, Prabowo Subianto kembali terpilih sebagai Ketua Umum Partai Gerindra untuk periode 2025-2030 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).

Keputusan ini diambil secara aklamasi oleh para kader yang hadir dalam forum tersebut.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa KLB ini merupakan hasil kesepakatan dari para peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang sebelumnya telah mencapai kuorum.

READ  Hadiah Persahabatan, Turki Serahkan Mobil Listrik Togg T10X untuk Indonesia

“Rapimnas atas permintaan peserta yang sudah kuorum kemudian disepakati untuk diubah menjadi Kongres Luar Biasa (KLB),” ujar Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

Hasil KLB tersebut menegaskan kembali kepemimpinan Prabowo Subianto di Partai Gerindra.

Prabowo tidak hanya ditetapkan sebagai ketua umum, tetapi juga sebagai formatur tunggal dalam kepengurusan partai ke depan.

READ  Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Soroti Tiga Isu Strategis dalam Musrenbang Kecamatan Nanggung

“Kembali memantapkan Pak Prabowo sebagai ketua umum partai sekaligus sebagai formatur tunggal,” tambah Dasco.

Dengan terpilihnya kembali Prabowo, Gerindra dipastikan tetap berada di bawah kepemimpinan yang telah membawa partai menjadi salah satu kekuatan politik terbesar di Indonesia.

Keputusan ini juga mengukuhkan dukungan penuh dari kader Gerindra terhadap sosok yang kini menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

READ  Gerindra Terbuka Sambut Jokowi, Ahmad Muzani: Sebuah Kehormatan Besar

KLB Partai Gerindra kali ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga penegasan arah politik partai untuk lima tahun ke depan di bawah komando Prabowo Subianto.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakDPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pembangunan Jalan Tambang dan Jalur Puncak II
Artikulli tjetërHakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Sebut Permohonan Kabur dan Tidak Jelas