Beranda News Kemenag Gelar Sidang Isbat 28 Februari 2025, Tentukan Awal Ramadan 1446 H

Kemenag Gelar Sidang Isbat 28 Februari 2025, Tentukan Awal Ramadan 1446 H

Publikbicara.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1446 Hijriah pada Jumat, 28 Februari 2025.

Sidang ini menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan kapan dimulainya ibadah puasa.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat.

READ  Jangan Lewatkan Diskusi dan Bedah Buku "Menghadang Kubilai Khan": Menyelami Sejarah, Menggugah Persatuan Bangsa

Sidang ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan melibatkan perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis pada Senin, 10 Februari 2025.

Tiga Tahapan Sidang Isbat

Sidang isbat akan dilaksanakan dalam tiga tahapan utama. Pertama, pemaparan data astronomi mengenai posisi hilal oleh para ahli.

READ  Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Angkut Kardus Berisi Arsip

Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik pemantauan di Indonesia. Terakhir, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

Sidang isbat ini menjadi perhatian umat Islam karena hasilnya akan menjadi pedoman dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Pemerintah berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang akurat berdasarkan data ilmiah dan metode syar’i.

READ  MA Kecam Keributan di Persidangan Razman vs Hotman, Perintahkan Tindakan Tegas

Masyarakat pun diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari Kemenag guna memastikan awal Ramadan 1446 H.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakJangan Lewatkan Diskusi dan Bedah Buku “Menghadang Kubilai Khan”: Menyelami Sejarah, Menggugah Persatuan Bangsa
Artikulli tjetërDugaan Penyelewengan Dana PIP, DPRD Kabupaten Bogor Akan Pertemukan Bro Ron dengan Dinas Pendidikan