Publikbicara.com, BOGOR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa pertahanan nasional merupakan pilar utama bagi keberlangsungan negara, dengan perlindungan terhadap rakyat sebagai tujuan utama sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Prabowo menjelaskan bahwa pembentukan Dewan Pertahanan Nasional sebenarnya telah lama diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15.
Namun, realisasi pembentukannya baru dapat terwujud melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024.
“Dewan ini akan menjadi wadah strategis dalam merumuskan kebijakan pertahanan yang kuat dan efektif demi menjaga kedaulatan serta keselamatan rakyat Indonesia,” ujar Prabowo dalam sidang tersebut.
Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, Sjafrie Sjamsoedin, turut melaporkan bahwa keberadaan dewan ini akan menjadi garda terdepan dalam memberikan usulan solusi kebijakan serta langkah-langkah strategis kepada Presiden.
Sidang perdana ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan nasional Indonesia di tengah dinamika global yang terus berkembang.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













