Publikbicara.com – Pangkalpinang, PT Timah Tbk akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memecat karyawatinya berinisial DCW, yang sebelumnya viral di media sosial karena mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan internal terhadap DCW.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangan resminya, Kamis (6/2/2025).
Anggi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen PT Timah dalam menegakkan disiplin serta etika di lingkungan kerja.
Ia juga mengingatkan seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak. Namun, kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika serta menaati peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, PT Timah meminta agar masyarakat tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini.
Perusahaan juga menegaskan bahwa aktivitas media sosial DCW adalah tindakan pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan atau nilai-nilai yang dianut oleh PT Timah Tbk.
Keputusan pemecatan ini mendapat perhatian luas dari publik. Banyak yang mengapresiasi sikap tegas PT Timah dalam menegakkan aturan serta menunjukkan bahwa perusahaan tidak mentoleransi tindakan yang bertentangan dengan etika dan nilai-nilai profesionalisme.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













