Beranda News Pastikan Harga Stabil, PCO Tegaskan Pengecer LPG 3 Kg Harus Terdaftar di...

Pastikan Harga Stabil, PCO Tegaskan Pengecer LPG 3 Kg Harus Terdaftar di Merchant Apps Pangkalan

Publikbicara.com – Kepala PCO menegaskan bahwa pengecer gas LPG 3 Kg wajib terdaftar secara resmi di aplikasi Merchant Apps Pangkalan demi menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan distribusi gas subsidi tersebut benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Dengan pengecer yang terdaftar di aplikasi Merchant Apps Pangkalan, harga LPG 3 Kg dapat tetap stabil dan terjaga. Selain itu, distribusinya pun lebih terkontrol sehingga gas subsidi ini sampai ke tangan rakyat yang benar-benar membutuhkannya,” ujar Kepala PCO.

READ  Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer LPG 3 Kg, Harga Dipastikan Tetap Terjangkau

Upaya ini diharapkan dapat mencegah praktik spekulasi harga serta penyelewengan distribusi yang kerap terjadi di pasaran.

Selain itu, pencatatan digital melalui aplikasi ini akan memberikan transparansi dalam rantai distribusi LPG 3 Kg, sehingga pemerintah dapat lebih mudah melakukan pengawasan.

Masyarakat pun diimbau untuk membeli gas LPG 3 Kg hanya dari pengecer resmi yang terdaftar demi mendapatkan harga sesuai ketentuan dan menghindari potensi kelangkaan.**

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPresiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer LPG 3 Kg, Harga Dipastikan Tetap Terjangkau
Artikulli tjetërEdwin Van der Sar Dukung Andre Onana Bertahan Lama di Manchester United Meski Dihantui Blunder