Beranda News Kapolri Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat: Jangan Tunggu Viral!

Kapolri Tekankan Respons Cepat Aduan Masyarakat: Jangan Tunggu Viral!

Publikbicara.com – Jakarta, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya respons cepat terhadap aduan masyarakat sebelum masalah tersebut menjadi viral di media sosial. Hal ini disampaikan Sigit dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, Jumat (31/1/2025).

“Kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat. Respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, baik yang berada di pengaduan-pengaduan para pejabat utama Mabes,” ujar Sigit.

Ia menyoroti tren masyarakat yang semakin kritis terhadap kinerja Polri. Oleh karena itu, ia meminta seluruh Kapolda, Kasatker, hingga Kapolres untuk memiliki akun resmi guna melayani aduan dengan cepat dan transparan.

READ  Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Tito Karnavian: Akan Dilakukan Secepatnya

“Setiap ada peristiwa atau kejadian, harus segera dijawab oleh akun resmi. Jangan menunggu viral, karena setelah dua atau tiga hari, kecenderungannya akan semakin besar dan sulit dikendalikan,” tegasnya.

Sigit menekankan bahwa respons cepat tidak cukup hanya di tingkat Mabes Polri, tetapi harus diterapkan di seluruh wilayah.

Menurutnya, kepolisian harus segera menginformasikan kepada masyarakat bahwa laporan telah diterima dan sedang ditindaklanjuti.

READ  RS Polri Gelar Rekonsiliasi 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa meskipun pelanggaran disiplin di internal Polri mengalami penurunan, masih banyak kasus yang mencoreng institusi muncul di media.

Oleh sebab itu, ia ingin jajarannya lebih proaktif dalam menangani keluhan masyarakat agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga.

“Kita harus bisa melihat lebih jelas dan memperbaiki apa yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan,” tandasnya.

READ  Presiden Prabowo: TNI-Polri Harus Sadar, Kesejahteraan Mereka Berasal dari Rakyat

Arahan Kapolri ini menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga citra kepolisian di era digital yang serba cepat dan transparan.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakGempa M 6,2 Guncang Aceh Selatan, Tidak Berpotensi Tsunami
Artikulli tjetërDuel Panas Liga Champions: Real Madrid Vs Man City, Italia Vs Belanda Bentrok!