Publikbicara.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa seluruh puskesmas di Indonesia wajib menerima dan melayani cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Jika ada puskesmas yang menolak, warga diminta segera melapor ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kasih tahu aja tempatnya di mana, ini gimana (kejadian penolakannya), nanti kita kejar,” tegas Budi dalam pertemuan dengan media di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025) kemarin.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Pernyataan Menkes ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang kerap mengalami kendala dalam mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh warga mendapatkan haknya tanpa terkecuali.
Budi menekankan bahwa akses kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara, dan tidak boleh ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak layanan cek kesehatan gratis.
“Kalau ada puskesmas yang menolak, langsung laporkan ke Kemenkes. Kami akan segera tindak lanjuti,” ujarnya.
Upaya Pemerintah Meningkatkan Pelayanan Kesehatan
Sebagai bagian dari peningkatan layanan kesehatan, Kemenkes terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan di puskesmas, termasuk melalui pengawasan ketat dan evaluasi berkala.
Masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan jika menemukan puskesmas yang tidak menjalankan kebijakan ini.
Laporan bisa disampaikan melalui kanal resmi Kemenkes atau melalui layanan pengaduan kesehatan setempat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan akses kesehatan gratis di puskesmas.
Pemerintah berjanji akan menindak tegas puskesmas yang tidak menjalankan kewajibannya.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













