Publikbicara.com – Sebuah langkah revolusioner diambil oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam upaya memberikan kesempatan kedua bagi 44 ribu warga binaan.
Tidak hanya sekadar amnesti, mereka juga akan dibekali pelatihan dan pendidikan yang berfokus pada nilai-nilai HAM, demokrasi, keadilan, dan perdamaian.
Langkah ini bertujuan mengubah pola pikir kriminal menjadi pola pikir yang lebih humanis.
“Yang paling penting adalah perubahan mindset. Dari mindset kriminal menjadi mindset human,” ujar Pigai di Graha Pengayom Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024. Ia menegaskan, pendidikan ini akan menjadi fondasi utama sebelum proses amnesti dilakukan.
Inventarisasi dan Persiapan Pelatihan di Lapas
Sebelum proses pengampunan berjalan, Pigai menyebut pihaknya akan melakukan pendataan intensif di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Kami akan mendatangi lapas untuk menginventarisasi warga binaan. Setelah itu, mereka akan mengikuti pendidikan sebagai persiapan menerima amnesti,” ungkapnya.
Program ini menekankan pentingnya transformasi pola pikir untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik pasca-pembebasan.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para mantan narapidana dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang berkontribusi positif.
Tidak Ada Amnesti untuk Kasus Korupsi
Di sisi lain, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa narapidana kasus korupsi tidak termasuk dalam program amnesti ini.
“Dari 44 ribu itu, sama sekali tidak ada yang terkait dengan kasus korupsi,” tegas Supratman kepada wartawan, Jumat, 27 Desember 2024.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan yang terlibat dalam pelanggaran hukum non-korupsi, dengan tetap memprioritaskan nilai-nilai keadilan dan transparansi.
Langkah Menuju Perubahan Sosial
Program pelatihan ini menjadi cerminan upaya pemerintah untuk tidak hanya mengurangi overkapasitas di lapas, tetapi juga membangun individu-individu yang lebih baik secara moral dan intelektual.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai HAM dan demokrasi, diharapkan mereka dapat menjadi bagian dari perubahan sosial yang lebih besar di Indonesia.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pengampunan bukan hanya soal membebaskan, tetapi juga tentang membekali mereka dengan nilai-nilai yang akan membangun masa depan lebih baik.
Program ini akan menjadi ujian besar bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi transformasi sosial yang berkelanjutan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












![“Love Therapy” [2025]: Perjuangan Seorang Anak, Cinta yang Terlambat, dan Sarung untuk Bapak](https://i0.wp.com/publikbicara.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250620-WA0036.jpg?resize=100%2C75&ssl=1)
