Beranda News Sekretaris Dinas Disdukcapil Bantah Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Usep Nukliri: Berikut...

Sekretaris Dinas Disdukcapil Bantah Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Usep Nukliri: Berikut Penjelasan Singkatnya

Tampaknya dengan kaos sederhana berwarna putih, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri saat berada di disdukcapil

Publikbicara.com – Terkait adanya sorotan atas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor oleh Anggota DPRD Usep Nukliri, Sekretaris Dinas Disdukcapil beri bantahan menohok.

Bantahan tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Chaerudin Pelani, kepada redaksi publikbicara saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsSpp.

“Ada apa, masih cetak, hanya terjadi pengurangan jumlah cetak.” ungkap Chaerudin Pelani singkat. Senin, (30/12/2024).

READ  Lagi! Getok Parkir Terjadi Lagi di Bandung

Sebelumnya, dihari yang sama, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyampaikan kekesalannya atas pengalaman pribadi di pelayanan Disdukcapil yang dianggap tidak profesional.

Usep Nukliri, yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, mengungkapkan frustrasinya saat mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

Ia mengaku diarahkan ke beberapa loket tanpa hasil yang memuaskan. “Saya datang pertama ke loket 20, lalu diarahkan ke loket 22, kemudian balik lagi ke loket 20. Tapi hasilnya tetap tidak ada kejelasan,” ungkapnya kepada redaksi.

READ  Polda Jabar Berhentikan 64 Anggota Selama 2024

Kekesalan semakin memuncak saat biodata yang ia bawa dinyatakan tidak sah oleh pihak Disdukcapil, meskipun ia telah mengikuti prosedur yang diminta.

“Yang membuat saya heran, orang di samping saya bilang, satu jam juga jadi. Tapi saya malah disuruh registrasi ulang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Usep Nukliri mengkritik keras kinerja Disdukcapil yang konon belum mencetak satu pun KTP sejak September lalu. Ia menilai hal ini sebagai kegagalan besar pemerintah daerah.

READ  Presiden Prabowo Tegaskan Larangan Fasilitas Mewah di Penjara

“Kalau benar sejak September tidak ada KTP yang dicetak, berapa ribu masyarakat yang dirugikan? Pemerintah Daerah, termasuk DPRD, harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Usep juga mengungkapkan pengalaman yang menurutnya ironis, di mana petugas mulai sibuk membantu setelah mengetahui ia adalah anggota DPRD.

Aliansi Masyarakat Menggugat Gelar Aksi di Depan Kantor Disdukcapil: Desak Transparansi Pengurusan E-KTP

“Yang lebih lucu, begitu mereka tahu saya anggota DPRD, baru sibuk melayani. Ini membuat saya marah,” tambahnya.

READ  Prabowo Subianto Soroti Vonis Ringan Koruptor: "Rakyat Mengerti Hukum, Jangan Diremehkan!"

Ia juga menyoroti alasan klasik kekurangan blangko KTP yang sering kali menjadi dalih.

“Kalau blangko benar-benar tidak ada, berarti pemerintah Kabupaten Bogor tidak mampu menyediakannya. Kasihan masyarakat biasa yang butuh KTP untuk bekerja, ke rumah sakit, atau keperluan lain. Ini sangat menyedihkan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Usep berjanji akan membawa permasalahan ini ke Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk segera ditindaklanjuti. “Hal ini harus disampaikan kepada Ketua DPRD karena masih banyak masyarakat yang belum terlayani kebutuhan KTP,” tutupnya.

READ  Polri Lakukan Rotasi Besar, Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke STIK Lemdiklat Polri

Kritik tajam dari Usep Nukliri ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk segera memperbaiki pelayanan publik, terutama terkait kebutuhan dasar seperti KTP.

Sebelumnya, pada 5 Desember 2024, Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) menggelar aksi damai di depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menuntut transparansi dan kemudahan dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh berbagai keluhan masyarakat terkait sulitnya proses pengurusan E-KTP yang diwarnai dugaan pungutan liar (pungli).

READ  Pelayanan Disdukcapil Dapat Kritik Tajam Anggota DPRD Bogor: Usep Nukliri Geram, Ini Alasannya! 

Dalam orasinya, AMM menegaskan bahwa E-KTP adalah dokumen identitas yang sah secara hukum dan menjadi dasar pengakuan kewarganegaraan.

Aliansi Masyarakat Menggugat Gelar Aksi di Depan Kantor Disdukcapil: Desak Transparansi Pengurusan E-KTP

Ketiak itu, dinas terkait melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk. Plt. Drs.Dadan Dharmatin D,M.Si menyampaikan permohonan maaf atas tidak adanya Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas yang konon sedang tugas diluar.

“Jadi yang pertama kami sampaikan dulu permohonan maaf, bahwa hari ini memang pimpinan kami lagi banyak keluar mulai Pak Kadis, Pak Sekdis dalam rangka ada yang rapat dan lain-lain lah.” ungkap Dadan, saat menerima audiensi peserta aksi masa. Kamis, (05/12/2024).

READ  Pelayanan Disdukcapil Dapat Kritik Tajam Anggota DPRD Bogor: Usep Nukliri Geram, Ini Alasannya! 

Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemanfaatan Data, yang akrab disapa Pak Yadi, menegaskan bahwa pihaknya menerima saran dan masukan dari Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM).

“Itu masukan yang baik, dan akan jadi bahan evaluasi kami seperti didepan kita akan upayakan yang lebih baik dalam berkomunikasi dengan masyarakat karena kita sadar kita ini pelayan.” ungkapnya seperti dikutip dari audiensi bersama perwakilan dari peserta aksi masa.

Dengan kejadian yang dialami langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri, pemerintah daerah sudah sepatutnya menyoroti hal tersebut.

READ  Terungkap! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Tercatat Sebagai Peserta BPJS Kesehatan Segmen PBPU Pemda

Sampai berita ini dimuat, pihak terkait yakni Disdukcapil Kabupaten Bogor masih belum dapat dikonfirmasi meski, redaksi sudah berupaya mengkonfirmasi melalui alat komunikasi kepada Plt Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk maupun pada Sekretaris Dinas.**

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakLagi! Getok Parkir Terjadi Lagi di Bandung
Artikulli tjetërRieke Diah Pitaloka Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo, Soal Kenaikan PPN Jadi Sorotan Warganet