Beranda Daerah Polda Jabar Berhentikan 64 Anggota Selama 2024

Polda Jabar Berhentikan 64 Anggota Selama 2024

Publikbicara.com — Selama tahun 2024 Polda Jawa Barat telah memecat atau melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) 64 Anggota Polda Jawa Barat. Karena terbukti melanggar Kode Etik, Disiplin dan pelanggaran hukum.

 

 

“Terkait dengan PT DH ada kurang lebih pelanggaran 64, alami peningkatan secara keseluruhan dibandingkan 2023 39 orang nah keseluruhannya bintara tadi sudah disampaikan juga oleh Pak Kapolda bahwa keseluruhan ini terkait dengan kasus Asusila, kemudian ada kasus tindak pidana umum maupun narkoba,”kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolda Jawa Barat, Senin (30/12/2024).

 

 

Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan terkait PDTH merupakan komitmen Kapolda Jabar sendiri beserta seluruh jajaran, termasuk tentunya para Kapolres para direktur, karo, pejabat utama di Polda Jawa Barat.

 

Dalam memprosesnya tidak segan-segan tentunya dalam menindak pelanggaran baik kode etik, disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polda-Jawa Barat.

 

 

“Ini di buktikan dengan tindakan tegas yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolda melalui pemberlakuan pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PT DH khususnya di tahun 2024,”katanya. ***

READ  Diprotes Warga, Kepala UPT Infrastruktur Leuwiliang Berikan Tanggapan 

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakJaksa Agung Ajukan Banding untuk Lima Terdakwa Koruptor
Artikulli tjetërLagi! Getok Parkir Terjadi Lagi di Bandung