Beranda News Polres Malang Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Publikbicara.com – Kepolisian Resor (Polres) Malang menetapkan SW (65), seorang sopir truk, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kilometer (KM) 77+200 Tol Pandaan-Malang.

Kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian yang diduga dilakukan oleh SW, sehingga menyebabkan kerusakan parah dan menelan korban dari rombongan pelajar SMP IT Darul Quran Mulia, Kabupaten Bogor.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam konferensi pers di pos pelayanan kawasan Tol Karanglo, Kabupaten Malang, Rabu (25/12/2024), menjelaskan bahwa SW dijerat dengan Pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

READ  Raih Penghasilan Tambahan dengan Mudah! Gabung Jadi Mitra Driver Grab Sekarang

“Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Kasus ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya perawatan kendaraan yang memadai,” ungkap Kholis, seperti dilansir dari Antara.

Penyebab utama kecelakaan ini adalah kerusakan mesin yang overheat dan gangguan sistem pengereman, yang membuat truk meluncur mundur secara tak terkendali.

Akibatnya, truk menghantam bus yang tengah melaju dari arah Surabaya menuju Malang. Bus tersebut mengangkut rombongan pelajar yang sedang dalam perjalanan wisata.

READ  Coach Justin Sebut Pieter Huistra Layak Gantikan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Investigasi mendalam juga mengungkap bahwa truk tersebut jarang menjalani perawatan rutin. Berdasarkan dokumen riwayat pengecekan kendaraan dari Juli hingga Desember 2024, diketahui truk dalam kondisi kurang layak jalan.

“Kondisi ini menunjukkan kelalaian serius dari pengemudi maupun pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan kendaraan,” tambah Kholis.

Kejadian ini menyisakan keprihatinan mendalam bagi masyarakat, terutama bagi para korban dan keluarganya.

READ  Geger Penemuan Mayat Di UPI, Ini Sebabnya

Polres Malang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran serupa guna mencegah kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan untuk memprioritaskan keselamatan dengan melakukan perawatan berkala pada armada mereka.

“Kendaraan yang tidak layak jalan adalah ancaman besar bagi keselamatan di jalan raya,” tutup Kholis.

READ  Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Usep Nukliri Hadir Dalam TKKT VII Karang Taruna Kabupaten Bogor: Ini Pesan dan Harapannya

Kecelakaan ini menjadi pengingat betapa pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan tanggung jawab semua pihak dalam menjaga keamanan bersama.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRaih Penghasilan Tambahan dengan Mudah! Gabung Jadi Mitra Driver Grab Sekarang
Artikulli tjetërGustavo Almeida! Dari Singo ke Macan, Tetap Mengaum Buas di Liga 1