Beranda Ekonomi Buronan Harun Masiku Tak Lagi Dicegah Keluar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi

Buronan Harun Masiku Tak Lagi Dicegah Keluar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi

Publikbicara.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan bahwa masa pencegahan ke luar negeri terhadap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, telah berakhir sejak 13 Januari 2021.

Dengan berakhirnya masa pencegahan ini, Harun Masiku secara hukum tidak lagi masuk dalam daftar larangan bepergian ke luar negeri.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas, Saffar Muhammad Godam, dalam sesi press briefing bertajuk “Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024” pada Selasa (17/12/2024).

READ  Wadidaw! Anggota DPR Diduga Terlibat Kasus CSR: Berikut Penjelasan KPK

Godam menegaskan bahwa setelah masa pencegahan tersebut habis, status pencegahan terhadap Harun Masiku otomatis tidak berlaku lagi.

“Ya, maknanya tidak dicegah. Berarti orang ini tidak dicegah untuk bepergian ke luar negeri,” jelasnya.

Respons KPK Dipertanyakan:

Menurut Godam, pihak Imigrasi sempat mempertanyakan kelanjutan status pencegahan Harun Masiku kepada KPK melalui surat resmi pada 11 Desember 2024.

READ  Nah Loh! KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait respons dari lembaga antirasuah tersebut.

“Terakhir komunikasi berdasarkan surat dari kita mempertanyakan kembali status pencegahan Harun Masiku pada 11 Desember 2024,” ungkapnya.

KPK Terbitkan Ulang Surat DPO

Meski masa pencegahan berakhir, KPK tak tinggal diam.

READ  Ahmad Doli Kurnia Dorong Perbaikan Sistem Politik, Tak Hanya Pilkada

“Betul, (kami) menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku,” kata Tessa saat dikonfirmasi pada Jumat (6/12/2024).

Selain foto, surat DPO ini juga menyertakan ciri-ciri fisik spesifik Harun Masiku. Pria yang masih menjadi teka-teki keberadaannya ini diketahui memiliki ciri-ciri khusus, antara lain:

Tinggi badan: 172 cm

Rambut: Hitam

Warna kulit: Sawo matang

Kondisi fisik: Berkacamata, bertubuh kurus

Suara: Sengau

Logat bicara: Toraja/Bugis

Misteri Buron Harun Masiku

Harun Masiku merupakan salah satu buronan paling dicari KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

READ  Presiden Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029, Tegaskan Pentingnya Integritas

Sejak ditetapkan sebagai buronan, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri hingga hari ini.

Dengan masa pencegahan yang telah berakhir, publik kembali bertanya-tanya: di manakah Harun Masiku sekarang? Apakah ia masih berada di Indonesia atau telah pergi ke luar negeri?

Langkah KPK menerbitkan ulang surat DPO menjadi bukti bahwa upaya pencarian masih terus berjalan.

READ  Ahmad Doli Kurnia Dorong Perbaikan Sistem Politik, Tak Hanya Pilkada

Namun, banyak pihak berharap koordinasi antara KPK dan Imigrasi semakin diperkuat demi mempercepat pengungkapan keberadaan buronan yang telah lama “hilang” ini.

Artikel ini dapat memberikan sudut pandang menarik dengan pertanyaan-pertanyaan mendalam yang mencerminkan keresahan publik terkait status Harun Masiku.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakWadidaw! Anggota DPR Diduga Terlibat Kasus CSR: Berikut Penjelasan KPK
Artikulli tjetërGempa Dahsyat Magnitudo 7,3 Guncang Vanuatu, Sejumlah Gedung Runtuh dan Korban Jiwa Ditemukan