Publikbicara.com – Bogor, 11 November 2024, ratusan warga Babakan Baru (BBR) dari RW 08 dan RW 14 Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, menggelar aksi demo di Balai Kota Bogor.
Mereka hadir mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol kekompakan dan solidaritas, menyuarakan tuntutan yang telah lama diperjuangkan.
Para warga menuntut agar Pemerintah Kota Bogor segera mengembalikan status tanah sewa mereka menjadi kavling.
Kehadiran ratusan massa ini menjadi pemandangan tak biasa di halaman Balai Kota, Senin (11/11), dengan suasana semakin tegang saat tuntutan mereka tak kunjung ditanggapi langsung oleh pejabat terkait.
Dilansir dari bogorkita, seorang perwakilan warga menyatakan bahwa mereka telah menunggu kejelasan mengenai status tanah ini selama bertahun-tahun.
“Kami, warga Babakan Baru RW 08 dan RW 14 Cipaku Kota Bogor, menuntut PJ Wali Kota Bogor untuk mengembalikan riwayat tanah kami ke status kavling,” ungkapnya di hadapan massa aksi.
Tidak ada pejabat atau perwakilan dari Pemkot Bogor yang menemui massa hingga siang hari, sehingga para warga memilih bertahan dengan cara unik.
Beberapa dari mereka membawa peralatan masak dan bahkan memasang tenda di teras Balai Kota sebagai bentuk protes simbolik. “Kami tidak akan pulang sebelum Pj Wali Kota menemui kami di sini,” tegas salah seorang pengunjuk rasa.
Aksi ini menunjukkan besarnya keinginan warga Babakan Baru untuk mendapatkan kejelasan hukum atas tanah yang mereka huni.
Mereka berharap, dengan aksi ini, Pemkot Bogor dapat mendengar dan segera merespons tuntutan mereka demi kepastian yang lebih baik.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












