Beranda News Kementerian Pertanian RI Komitmen Wujudkan Transparansi Informasi Publik untuk Rakyat

Kementerian Pertanian RI Komitmen Wujudkan Transparansi Informasi Publik untuk Rakyat

Publikbicara.com – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, kembali menegaskan komitmen kuat Kementerian Pertanian untuk menjadi lembaga yang mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas tinggi.

Langkah ini bukan hanya sekadar janji, namun sebuah misi besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Selama empat tahun terakhir, sejak 2020 hingga 2024, Kementerian Pertanian telah meraih predikat sebagai kementerian yang informatif dan berusaha terus meningkatkan standar pelayanan publik dalam hal penyediaan informasi.

READ  Rudy Susmanto-Jaro Ade Raih Tempat Istimewa di Hati Warga Cinangka, Siap Bawa Perubahan Bagi Bogor

Hal ini menjadi bukti nyata keseriusan Kementerian Pertanian dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya hadir sebagai lembaga negara, namun juga sebagai jembatan informasi bagi masyarakat. Hak masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang luas, cepat, dan transparan adalah prioritas kami,” ujar Andi Amran Sulaiman.

Dalam upaya ini, Kementerian Pertanian RI menggelar kampanye #UjiPublikKomitmenInformasiPusat2024 yang bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat RI.

READ  Jaro Ade Berani Hadapi Hujan, Tegaskan Komitmen Wakafkan Diri untuk Kabupaten Bogor

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diakses dengan mudah dan terpercaya.

Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tujuan bersama ini.

Mari bersama-sama menyaksikan dan mendukung langkah Kementerian Pertanian RI dalam mengoptimalkan layanan informasi publik demi Indonesia yang lebih baik.**

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakDihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip
Artikulli tjetërCuaca Buruk Ganggu Perjalanan Kereta Cepat Whoosh, KCIC Sampaikan Permohonan Maaf