Beranda News Pilkada Serentak 2024: Rabu 27 November Akan Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

Pilkada Serentak 2024: Rabu 27 November Akan Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

Publikbicara.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan rencana penetapan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional untuk memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Keputusan ini diambil sebagai upaya mendukung kelancaran partisipasi publik dalam proses demokrasi yang melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia.

Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memastikan segala persiapan berjalan lancar.

READ  Trump Unggul Telak Atas Harris, Dominasi Suara di 31 Negara Bagian

“Iya, rencananya begitu. Kami berencana segera berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” kata Prasetyo saat ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo turut mengajak masyarakat untuk berdoa demi kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak ini.

“Ini pertama kalinya Pilkada serentak diadakan di seluruh provinsi dan kabupaten. Doakan agar semuanya berjalan lancar,” ujarnya penuh harap.

Pihak KPU sendiri menegaskan kesiapan mereka dalam menghadapi Pilkada 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan persiapan logistik dan teknis sudah mencapai tahap 99 persen.

READ  PT Sucofindo Cabang Cilegon Buka Lowongan Kerja: Peluang Karir Menjanjikan di BUMN!

“Kami pastikan persiapan Pilkada sudah hampir sempurna, mencapai 99 persen,” ungkap Afifuddin saat menghadiri acara di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).

Afifuddin menambahkan, KPU telah memastikan ketersediaan logistik dan hari ini telah melaksanakan pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak di seluruh Indonesia.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai.

READ  Dukung Gerakan Nasional Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan, Menteri Andi Amran Sulaiman dan Yandri Susanto Teken Kesepakatan

Penetapan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada dan turut menentukan masa depan daerahnya.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTrump Unggul Telak Atas Harris, Dominasi Suara di 31 Negara Bagian
Artikulli tjetërSindiran Ayah Vadel Badjideh terhadap Nikita Mirzani: Rumah hingga Kekayaan Jadi Sorotan