Beranda Daerah Para Pelaku Hubungan Bukan Suami Istri dan Penjual Miras Disidangkan Pol PP...

Para Pelaku Hubungan Bukan Suami Istri dan Penjual Miras Disidangkan Pol PP Kota Bandung

Publikbicara.com– Sebanyak 46 orang warga menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Markas Satpol PP Kota Bandung, Rabu (30/10/2024). Mereka terjerat kasus asusila, prostitusi, minuman beralkohol, usaha tanpa izin hingga pedagang kaki lima yang melanggar.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada mengatakan sidang tipiring dilaksanakan di Mako Satpol PP Kota Bandung bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (30/10/2024). Sebanyak 45 orang yang disidang hasil dari razia yang dilaksanakan sejak Senin (28/10/2024) hingga Selasa (29/10/2024).

 

“Sidang ini merupakan hasil kegiatan dari Senin hingga Selasa kemarin kita melakukan tindakan terhadap penyakit masyarakat mulai pengaduan obat-obatan daftar G, minuman beralkohol, perbuatan asusila dan prostitusi dengan total pelanggar 46,” ucap Mujahid, Rabu (30/10/2024).

Untuk kasus asusila dan prostitusi, Mujahid mengatakan pihaknya mengamankan di sebuah apartemen di Cihampelas dan hotel melati. Total yang diamankan 25 orang.

Sedangkan kasus minuman beralkohol sebanyak enam orang, usaha tanpa izin obat G 5 orang dan pedagang kaki lima sebanyak 10 orang pelanggar. Mereka dikenakan sanksi denda mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 2 juta.
“Sanksi yang dikenakan pengadilan denda Rp 350 ribu, Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta,” kata dia.

Mujahid mengatakan apabila tidak bisa membayar denda maka dikenakan kurungan tiga hingga tujuh hari. “Kalau gak bisa subsider kurungan 3 sampai 7 hari,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya mengapresiasi masyarakat yang terus melaporkan kasus penyakit masyarakat di lapangan. Sehingga petugas bisa segera melakukan tindakan.

READ  Sjafrie Sjamsoeddin Lantik Deddy Corbuzier dan Lima Tokoh Lain sebagai Stafsus Kemhan

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKetua DPRD Bogor Sampaikan Pesan Prabowo: Jadilah Pejuang Politik
Artikulli tjetërLinglung Pelajar Asal Garut Bawa Motor Lewat Jalan Tol