Publikbicara.com – Departemen Keuangan Amerika Serikat, bekerja sama dengan otoritas Kanada, secara resmi menjatuhkan sanksi kepada Jaringan Solidaritas Tahanan Palestina Samidoun.
Langkah ini diambil setelah investigasi mendalam yang menuduh jaringan tersebut beroperasi sebagai badan amal palsu dengan tujuan mengumpulkan dana internasional untuk Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), kelompok yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh AS dan beberapa negara lain.
Samidoun, yang secara publik dikenal mendukung hak-hak tahanan Palestina, dituding menyembunyikan aktivitas penggalangan dananya di balik misi kemanusiaan.
PFLP sendiri telah lama menjadi sorotan karena aksinya yang radikal dan kerap dikaitkan dengan serangan terhadap Israel.
Sanksi ini merupakan bagian dari upaya internasional yang lebih luas dalam menekan jaringan pendanaan kelompok-kelompok yang dianggap berbahaya bagi keamanan global.
Dengan diterapkannya sanksi ini, aset-aset Samidoun yang berada di bawah yurisdiksi AS dan Kanada dibekukan, dan individu atau entitas yang bekerja sama dengan mereka akan menghadapi tindakan hukum.
Langkah tegas AS dan Kanada ini menjadi peringatan bagi organisasi lain yang mungkin terlibat dalam kegiatan serupa, sekaligus menegaskan komitmen kedua negara untuk memutus rantai pendanaan kelompok teroris.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













