Publikbicara.com – Setiap pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial, baik melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Keduanya merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh perusahaan atau pemberi kerja, sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap kesejahteraan pekerja.
Namun, tidak sedikit pekerja yang tidak menyadari bahwa jaminan sosial mereka belum dibayar, sehingga status kepesertaan menjadi tidak aktif.
Situasi ini dapat memicu masalah besar, terutama saat BPJS sangat dibutuhkan, misalnya dalam keadaan darurat untuk keperluan medis. Oleh karena itu, penting bagi para pekerja untuk selalu memantau status kepesertaan mereka.
Seorang warganet, melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter) dengan nama pengguna @kit**rah, mengingatkan pentingnya memantau pembayaran BPJS melalui aplikasi resmi.
Ia menyarankan penggunaan aplikasi JMO untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Mobile JKN untuk BPJS Kesehatan, sebagai cara mudah dan cepat untuk mengecek status pembayaran iuran.
Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, juga menekankan pentingnya pemantauan rutin kepesertaan.
Ia menjelaskan bahwa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Setelah login ke beranda aplikasi JMO, pilih Kartu Digital dan klik gambar Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat informasi lengkap,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat (11/10/2024).
Informasi yang bisa didapatkan melalui Kartu Digital ini meliputi:
Segmen kepesertaan
Nama perusahaan tempat bekerja
Upah terakhir
Pembayaran iuran terakhir
Tanggal pensiun
Masa iuran jaminan pensiun
Program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti.
Selain melalui aplikasi, pekerja juga bisa mengecek status BPJS mereka secara daring di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bagi yang belum memiliki akun, registrasi dapat dilakukan dengan mudah menggunakan alamat email dan kata sandi. Setelah masuk, pekerja dapat langsung memilih menu layanan untuk melihat status aktif atau tidaknya kepesertaan mereka.
Bagi yang kurang familiar dengan teknologi, pengecekan status BPJS juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Ini bisa menjadi opsi bagi mereka yang lebih nyaman dengan bantuan langsung dari petugas
Mengetahui status aktif BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan sangat penting untuk menghindari kendala saat membutuhkan layanan jaminan sosial, terutama dalam situasi darurat.
Melalui aplikasi seperti JMO dan Mobile JKN, pengecekan status kini bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Jangan biarkan hak Anda sebagai pekerja terabaikan, selalu cek dan pastikan kepesertaan Anda aktif!***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













