Beranda News Surat Terbuka Untuk Pimpinan PWI Pusat dan Dewan Pers yang Terhormat: Dibalik...

Surat Terbuka Untuk Pimpinan PWI Pusat dan Dewan Pers yang Terhormat: Dibalik Pena Bernanah, Jangan Biarkan Harapan Kami Punah

Publikbicara.com – Salam pena bernanah, Apa kabar Bapak dan Ibu Dewan Pers yang terhormat? Apa kabar Bapak-bapak di jajaran Pimpinan PWI Pusat yang konon dihormati?

Semoga, Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang disebut tadi selalu dalam lindungan kasih dari Yang Maha Rohman dan Rohim, Aamiin.

Selain itu, semoga Bapak dan Ibu selalu diberi kewarasan yang sewaras-warasnya mendekati kebenaran, bukan pembenaran yang dibenar-benarkan.

READ  Kabar Duka: Marissa Haque, Artis Senior dan Mantan Anggota DPR, Meninggal Dunia

Langsung saja, bapak dan ibu? Akibat perseteruan yang terjadi di tatanan Pimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang belum juga menemukan titik temu penyelesaian permasalahan.

Yang akhirnya, permasalahan tersebut telah berdampak pada hilangnya hak bagi (kami) anggota PWI di daerah untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Hal tersebut, seperti mana tertuang pada surat putusan pleno Dewan Pers nomor 1103/DP/K/IX/2024 di Jakarta pada 20 September 2024 lalu.

READ  Rudy-Jaro Diprediksi Kuasai 75 Persen Suara di Ciawi-Megamendung, Konsolidasi Partai Koalisi Jadi Kunci

Yang mana, surat tersebut ditunjukan kepada Bapak Hendry Ch Bangun, sebagai Ketua Umum PWI Pusat berdasarkan putusan Nomor B/K-XXV/PWI/2-23.

Serta kepada Bapak Zulmansyah, yang juga tertera sebagai Ketua Umum PWI Pusat berdasarkan putusan Nomor: 01/TF-KLB/PWI-P/V/III/2024.

Yang mana, pada salah satu point tersebut berbunyi bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers, tidak dapat memberikan ijin Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI untuk melaksanakan uji kompetensi wartawan mandiri maupun fasilitasi dari Dewan Pers.

READ  "SAJADAH" Kang Rudy Susmanto di Desa Ciherang Pondok: Silaturahmi Penuh Makna

Ya, dengan adanya keputusan tersebut penulis yang terdaftar secara resmi sebagai anggota PWI dengan nomor: 10.00.6379.24M dari Provinsi Jawa Barat merasa prihatin.

Didin Ra Dien

Pasalnya, sudah berbulan-bulan penantian penulis yang sudah susah payah melengkapi berkas untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) harus kandas dalam ketidak pastian.

“Haruskah egosentrisme perseteruan di jajaran pimpinan PWI pusat di sana mengorbankan anggota organisasi yang tersebar di setiap wilayah.”

READ  580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Akan Dilantik Esok: Uang Pensiun Seumur Hidup dan Tunjangan yang Menanti

“Tidak pantaskah kami menggapai hak untuk memiliki kompetensi sebagai wartawan? Jika demikian, maka sebuah kesia-siasian bagi diri yang sudah bersusah payah untuk menjadi bagian dari keluarga besar PWI yang begitu dibanggakan.”

Semoga, surat terbuka ini dapat sampai kepada orang-orang yang konon terhormat di atas sana, dan semoga Dewan Pers dapat mempertimbangkan kembali point tersebut, Jasinga, 02 Oktober 2024, Didin Ra Dien.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKabar Duka: Marissa Haque, Artis Senior dan Mantan Anggota DPR, Meninggal Dunia
Artikulli tjetërProgram Pompanisasi SobaTani Dorong Peningkatan Produksi Padi Meski Kekeringan, Harga Gabah Justru Turun