Publikbicara.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera merancang dan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Keolahragaan.
Menurut Rudy, langkah ini diperlukan agar pengelolaan fasilitas olahraga yang ada di Kabupaten Bogor menjadi lebih efektif, serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyemarakkan kegiatan olahraga di Pakansari.
“Pengelolaan kawasan olahraga dan venue di Pakansari harus dilakukan oleh BLUD Keolahragaan. Jika dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), beban perawatan akan sangat berat dan berkelanjutan.
Sebaliknya, BLUD Keolahragaan akan membawa pengelolaan yang lebih efisien,” ujar Rudy Susmanto dalam pernyataannya pada Sabtu, 2 Agustus 2024.
Lebih jauh, Rudy juga mengusulkan penerapan aplikasi untuk sistem sewa atau penggunaan venue di Pakansari.
Dengan adanya aplikasi ini, proses penyewaan akan lebih mudah dengan informasi yang jelas mengenai harga, jadwal, dan rincian lainnya.
“Penerapan aplikasi yang mencakup daftar harga sewa, jadwal penggunaan, dan informasi penting lainnya sangat diperlukan untuk mempermudah sistem sewa atau penggunaan venue di Pakansari,” tambah Rudy Susmanto.
Rudy, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra Kabupaten Bogor, menekankan perlunya segera dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan dan Perda Disabilitas.
Ia berkomitmen untuk mendorong Pemkab Bogor agar kedua perda tersebut segera direalisasikan.
“Insya Allah, saya akan terus mendorong agar Kabupaten Bogor memiliki Perda Keolahragaan dan Perda Disabilitas yang sangat penting untuk kemajuan daerah ini,” pungkasnya.