Beranda Daerah BEM INAIS Desak Dewan Kab Bogor Gunakan Hak Interplasinya Terkait Penanganan Covid-19

BEM INAIS Desak Dewan Kab Bogor Gunakan Hak Interplasinya Terkait Penanganan Covid-19

Pamijahan – Kinerja anggota DPRD Kabupaten Bogor terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan kalangan aktivis di Kabupaten Bogor terkait hak interplasi penanganan Covid-19.

Seperti diungkapkan Presiden Mahasiswa BEM INAIS Bogor Yusuf Saefullah masyarakat berharap banyak terhadap pemerintah soal transparansi penggunaan APBD untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Badan Pemenangan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Resmi Diluncurkan: Koalisi 17 Partai Politik Menjadi Tantangan Besar

“Dan untuk itu DPRD Seharusnya bisa menggunakan hak interplasinya dikarenakan ini merupakan kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.” kata Yusuf, Selasa (12/5).

Baca Juga :  Sri Mulyani Berpamitan di DPR: "Perjuangan Belum Berakhir", Tak Kuasa Menahan Tangis

Dan hal itu pun sambung Yusuf menjadi harapan besar bagi masyarakat bogor apalagi di tengah bencana wabah covid-19 terkait pengalokasian anggaran tersebut.

“Apakah sudah optimal terkait penggunaan anggaran tersebut,”ungkapnya.

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakBansos Gubernur Sekdes Cinangka Didata Malah Dapat Bantuan
Artikulli tjetërLongsor di Leuwisadeng Belasan Rumah dan Satu Warga Tertimbun Lumpur