Beranda Daerah Program Bedah Rumah Tak Hanya Perbaiki Hunian, ATR/BPN Fasilitasi Sertipikat Tanah Gratis

Program Bedah Rumah Tak Hanya Perbaiki Hunian, ATR/BPN Fasilitasi Sertipikat Tanah Gratis

Publikbicara.com – Program Bedah Rumah yang digulirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama sejumlah kementerian tidak hanya menyasar perbaikan rumah tidak layak huni. Kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat juga menjadi perhatian melalui fasilitasi sertipikat tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal tersebut mengemuka saat Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau sejumlah rumah penerima manfaat program Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, keduanya mendatangi tiga rumah warga di lokasi berbeda yang telah mendapatkan perbaikan melalui program tersebut.

Andi Tenri Abeng mengatakan, peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat perlu diikuti dengan kepastian hukum atas tanah yang ditempati. Menurutnya, rumah yang layak harus didukung status kepemilikan tanah yang jelas agar memberikan rasa aman bagi penghuninya.

“Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertipikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” ujar Andi.

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat penerima manfaat Bedah Rumah berkesempatan memperoleh layanan sertipikasi tanah tanpa dipungut biaya.

Fasilitas ini mencakup sejumlah kategori tanah, mulai dari tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah keluarga besar, tanah hibah, hingga tanah yang selama ini hanya memiliki alas hak berupa girik.

Andi menilai, keterlibatan lintas kementerian menjadi faktor penting agar program tersebut tidak berhenti pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga mampu memberikan dampak lebih luas terhadap kehidupan masyarakat.

Ia berharap sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, serta pihak terkait lainnya terus diperkuat sehingga persoalan perumahan dan pertanahan dapat ditangani secara bersamaan.

READ  Gus Ipul Dukung Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program Bedah Rumah membutuhkan pembagian peran dan kolaborasi antarlembaga. Selain renovasi hunian dan pengurusan sertipikat tanah, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi keluarga penerima manfaat.

Menurut Maruarar, dukungan tersebut dilakukan melalui akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, pembiayaan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat.

“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM,” kata Maruarar.

Ia menyebut, pola kerja bersama tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kerja tim antarkementerian dan lembaga dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Sebelum mengunjungi Klender, Andi Tenri Abeng juga meninjau pelaksanaan program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan 15 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima manfaat Bedah Rumah.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakAntisipasi Narkotika Cair, Kapolri Terbitkan Larangan Vape bagi Seluruh Personel
Artikulli tjetërDosen Universitas Pamulang Bekali Santri RH Latahzan Keterampilan Mengatur Waktu dan Keuangan