Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperluas upaya pencegahan korupsi hingga tingkat kecamatan dan desa melalui Roadshow Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Kecamatan Caringin, Selasa (13/10), itu menitikberatkan pada penguatan integritas aparatur dan pencegahan penyimpangan dalam pelayanan publik.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor, Edy Suwito, mengatakan perluasan sosialisasi tersebut merupakan langkah untuk memastikan pemahaman mengenai antikorupsi tidak berhenti di lingkungan perangkat daerah, tetapi menjangkau unit pelayanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Menurut Edy, kecamatan memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi karena menjadi salah satu ujung tombak pelayanan pemerintahan. Edukasi serupa perlu menjangkau pemerintah desa, sekolah, puskesmas, unit pelaksana teknis, hingga lingkungan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan sosialisasi sesaat. Diperlukan upaya berkelanjutan untuk memperkuat pemahaman, menumbuhkan kesadaran, serta menjaga integritas aparatur yang diberi amanah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi. Harus ada upaya berkelanjutan dengan saling mengingatkan, menyegarkan kembali pemahaman, serta membangun integritas dan jati diri masing-masing,” ujar Edy.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah praktik penyimpangan yang berawal dari kebiasaan sehari-hari. Tindakan tertentu yang dianggap lumrah oleh sebagian orang, menurut Edy, perlu dicermati karena berpotensi mengarah pada pelanggaran integritas, bahkan praktik korupsi.
Pemahaman terhadap bentuk-bentuk penyimpangan tersebut dinilai penting agar aparatur mampu mengenali potensi pelanggaran sejak dini sekaligus mengingatkan lingkungan sekitarnya.
Selain penguatan integritas, Edy menyoroti pentingnya dukungan operasional bagi penyelenggara pelayanan di tingkat bawah. Dukungan tersebut perlu diperhatikan agar keterbatasan kebutuhan operasional tidak dijadikan alasan untuk melakukan pungutan yang tidak semestinya kepada masyarakat.
Roadshow di Kecamatan Caringin turut menghadirkan narasumber dari DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, serta Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan pegiat antikorupsi.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif. Inspektorat Kabupaten Bogor juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Edy menekankan bahwa langkah pencegahan perlu dilakukan sebelum penyimpangan berkembang menjadi persoalan yang membutuhkan penindakan. Melalui sosialisasi tersebut, aparatur diharapkan semakin mampu mengenali tanda-tanda awal penyimpangan dan mengambil langkah antisipasi.
Pemkab Bogor, melalui kegiatan ini, mendorong agar penguatan integritas menjadi bagian dari praktik kerja sehari-hari, terutama pada unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow










