Beranda Daerah Gowes Pantau Layanan Publik, Sekda Bogor Pastikan Warga Terlayani

Gowes Pantau Layanan Publik, Sekda Bogor Pastikan Warga Terlayani

Publikbicara.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika turun langsung memantau pelayanan publik di sejumlah titik pada Jumat (28/8/2026). Pemantauan dilakukan dengan bersepeda untuk melihat secara langsung proses pelayanan sekaligus mendengar pengalaman masyarakat.

Salah satu titik yang dikunjungi Ajat adalah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor. Ia melihat aktivitas pelayanan administrasi kependudukan yang telah berjalan sejak pagi.

Menurut Ajat, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Sejumlah warga bahkan telah datang sejak pukul 07.00 WIB untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, di antaranya KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pembaruan Kartu Keluarga (KK).

Ajat juga berdialog dengan warga yang tengah mengakses layanan. Dari hasil interaksi tersebut, ia menyebut masyarakat yang ditemuinya tidak menyampaikan keluhan terkait pelayanan maupun sistem antrean.

“Tadi saya ke bawah, saya tanya-tanya, semua menyampaikan bahwa tidak ada keluhan dan mereka senang. Sistem antrean juga sudah tersusun, mereka datang dilayani dengan baik,” kata Ajat.

Ia menegaskan pelayanan publik harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan sesuai kebutuhan.

“Saya kira memberikan pelayanan sesempurna mungkin sebagaimana harapan Pak Bupati, kami melayani dengan hati, membaca apa yang dipikirkan masyarakat Kabupaten Bogor. Itu disampaikan kami sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan penguatan pelayanan administrasi kependudukan dilakukan dengan membuka titik layanan di seluruh 40 kecamatan.

Sebanyak 167 operator disiapkan untuk mendukung pelayanan tersebut. Mereka tersebar di 40 kecamatan, tujuh unit pelaksana teknis (UPT), serta kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor.

Renaldi mengatakan pihaknya juga telah menggunakan alat kontrol untuk memantau aktivitas operator, verifikator, hingga sertifikator. Sistem tersebut mulai diterapkan sekitar dua pekan setelah memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri.

READ  Bupati Bogor Terima Pangdam Siliwangi, KDKMP Pakansari Ditargetkan Beroperasi Akhir Januari

“Kita pastikan melalui alat kontrol itu, semua berjalan lebih cepat, semua berjalan lebih pasti, dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan apa yang mereka harapkan,” katanya.

Ia menambahkan, produk layanan administrasi kependudukan dapat diproses paling lama 15 menit apabila seluruh persyaratan masyarakat telah lengkap.

Namun, Disdukcapil masih mengevaluasi durasi antrean. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membagi fungsi pelayanan yang sebelumnya ditangani satu petugas kepada beberapa operator.

Pembagian tugas tersebut diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan dan mengurangi penumpukan antrean masyarakat.

Selain itu, Disdukcapil mulai memanfaatkan telepon seluler sebagai perangkat pendukung pelayanan bagi 167 operator. Langkah ini dilakukan agar proses pelayanan tidak sepenuhnya bergantung pada komputer atau laptop yang tersedia di kantor.

Dengan penguatan sumber daya manusia, pemantauan sistem, serta pemanfaatan perangkat seluler, Pemkab Bogor menargetkan pelayanan administrasi kependudukan dapat berlangsung lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakDari Uang Belanja hingga Modal Usaha, Ibu-Ibu Cinangka Belajar Mengatur Keuangan dari Program Studi S1 Unpam
Artikulli tjetërHutan Kota Kabupaten Bogor Tembus 177,26 Hektare, 67.696 Pohon Telah Ditanam