Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperluas penerapan layanan administrasi kependudukan berbasis digital dengan menyasar aparatur sipil negara (ASN) di seluruh perangkat daerah.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Bogor menjalankan layanan jemput bola berupa sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Salah satu pelaksanaan layanan tersebut berlangsung di Auditorium Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2026), dengan menyasar ASN di lingkungan Setda.
Ketua Tim Identitas Kependudukan Bidang Pelayanan Perlindungan Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bogor, Suparno, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat aktivasi IKD di kalangan ASN sekaligus mendorong masyarakat menggunakan identitas kependudukan digital.
“Pada saat ini kami sedang melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD bagi seluruh pegawai ASN di Kabupaten Bogor. Sebelumnya, kami juga mendorong seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk melakukan aktivasi IKD,” kata Suparno.
Menurutnya, layanan jemput bola tidak berhenti di lingkungan Setda. Disdukcapil telah menyiapkan jadwal untuk mendatangi sejumlah perangkat daerah secara bertahap.
“Untuk saat ini jemput bola ke SKPD kami sedang membuat jadwal. Mulai Senin depan kami sudah mulai ke keseluruhan SKPD,” ujarnya.
Suparno menjelaskan, penerapan IKD diarahkan untuk mempermudah masyarakat mengakses dokumen dan layanan administrasi kependudukan tanpa selalu bergantung pada dokumen fisik.
Melalui perangkat digital, dokumen kependudukan dapat diakses ketika dibutuhkan. Sistem tersebut juga diproyeksikan semakin terhubung dengan berbagai layanan publik lainnya.
“Tujuan utamanya untuk memudahkan masyarakat mengakses atau mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Ke depannya cukup dari masyarakat rumah untuk mengakses layanan Dukcapil, dan dokumen-dokumen kependudukan tidak perlu lagi selalu dibawa secara fisik,” jelasnya.
Disdukcapil Kabupaten Bogor juga mengajak masyarakat segera melakukan aktivasi IKD. Menurut Suparno, pemanfaatan IKD akan terus dikembangkan seiring dengan integrasi layanan digital antarlembaga, termasuk layanan tertentu yang berkaitan dengan perlindungan sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong segera melakukan aktivasi IKD karena banyak manfaatnya. Ke depannya IKD akan terus berinteraksi dengan berbagai layanan di lembaga lainnya, sehingga layanan masyarakat semakin terintegrasi secara digital,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu ASN Pemkab Bogor, Anisa, menilai keberadaan IKD memberikan kemudahan karena dokumen kependudukan dapat tersimpan dan diakses melalui telepon seluler.
“Menurut saya IKD ini sangat membantu dan memudahkan, terutama karena dokumen kependudukan bisa diakses secara digital. Jadi kita tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu membutuhkan dokumen, karena mengaksesnya bisa melalui handphone,” kata Anisa.
Ia juga mengapresiasi layanan jemput bola Disdukcapil. Menurutnya, pelayanan tersebut membuat proses aktivasi IKD dapat dilakukan langsung di lingkungan kerja tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













