Beranda Daerah Pemkab Bogor Replikasi Sistem SIGITA, Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak

Pemkab Bogor Replikasi Sistem SIGITA, Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dengan mengadopsi sistem yang mengintegrasikan informasi pertanahan, tata ruang, dan perpajakan.

Langkah tersebut ditandai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SIGITA) yang digelar di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam kegiatan tersebut.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi data antarlembaga dan pemerintah daerah. Pemanfaatan sistem tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyusun perencanaan, meningkatkan kualitas pelayanan, mengelola perpajakan, hingga mendukung pengambilan kebijakan berdasarkan data yang lebih terpadu.

Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN, Dedi Norcahyano, mengatakan integrasi data diperlukan untuk menciptakan proses bisnis pemerintahan yang lebih sederhana, jelas, dan memiliki kepastian.

Menurut Dedi, data pertanahan dan tata ruang tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.

“Kita ingin proses bisnis yang singkat dan pasti. Kita ingin integrasi kementerian, lembaga pusat, dan pemerintah daerah. Kita juga ingin ada transparansi data dan informasi pertanahan serta tata ruang,” kata Dedi.

Ia menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada agenda penandatanganan. Implementasi dan pemanfaatan sistem secara nyata menjadi bagian penting dari tindak lanjut kolaborasi antarwilayah.

“Hari ini bukan sekadar tanda tangan,” ujarnya.

Dalam kerja sama itu, para pihak sepakat memanfaatkan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan sebagai bagian dari penguatan integrasi informasi geospasial, pertanahan, dan perpajakan.

READ  Perkuat Pelayanan Jemaah, Bupati Bogor Ikut Rakor Strategis Bersama Wamen Haji dan Gubernur Jabar

Sistem tersebut nantinya diharapkan dapat menyediakan informasi yang lebih terintegrasi bagi pemerintah daerah. Dengan demikian, data dapat digunakan untuk mendukung proses perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, pengelolaan pajak, serta penyusunan kebijakan.

Gubernur Banten Andra Soni turut mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah bersama KPK, ATR/BPN, Kemendagri, dan sejumlah pihak dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui integrasi data.

“Integrasi data saat ini menjadi landasan penting dalam mendukung pemerintahan modern yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara lebih terpadu,” kata Andra.

Bagi Pemkab Bogor, kerja sama tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem pemerintahan berbasis data. Integrasi informasi diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Pemanfaatan teknologi dan pertukaran data antardaerah juga diharapkan tidak hanya memudahkan pemerintah dalam mengelola informasi, tetapi memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPersib Balikkan Keadaan, Tundukkan Persijap 2-1 di Jepara
Artikulli tjetërMendes PDT Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha dan Garap Potensi Desa