Beranda Daerah Eva Rudy Susmanto Ikuti Penguatan Tata Kelola PKK dan Posyandu se-Indonesia

Eva Rudy Susmanto Ikuti Penguatan Tata Kelola PKK dan Posyandu se-Indonesia

Publikbicara.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto, mengikuti rapat penguatan tata kelola lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum penguatan kelembagaan sekaligus penyamaan pemahaman mengenai tata kelola organisasi dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di daerah.

Dalam rapat itu, Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, menekankan pentingnya tata kelola yang jelas agar tugas dan fungsi Dekranas, TP PKK, serta Tim Pembina Posyandu dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Menurut Tri, penguatan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga mencakup pembagian tugas dan kewenangan, koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.

“Kelembagaan yang kuat tentunya membutuhkan tata kelola yang jelas, mulai dari struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan hingga monitoring dan evaluasi,” ujar Tri.

Ia menjelaskan, masing-masing lembaga memiliki karakteristik dan ruang kontribusi berbeda. Namun, Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu memiliki irisan yang sama dalam mendorong pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

TP PKK, kata Tri, memiliki jaringan yang dekat dengan keluarga dan masyarakat sehingga dapat berperan dalam meningkatkan kapasitas keluarga, mengembangkan potensi masyarakat, sekaligus memperkuat kegiatan ekonomi yang berdampak terhadap kesejahteraan keluarga.

Sementara Tim Pembina Posyandu dinilai memiliki posisi strategis dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Peran Posyandu kini tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Tri juga meminta penguatan sinergi antara Dekranas, Dekranasda, TP PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi perangkat daerah (OPD).

READ  Pemdes Batutulis Bangun 4 Infrastruktur Strategis

Menurutnya, koordinasi dengan OPD dalam pelaksanaan program merupakan bagian dari tugas kelembagaan yang memiliki dasar hukum.

“Kalau kita meminta atau mengoordinasikan kegiatan dengan OPD atau dinas terkait, itu memang bagian dari kewajiban kita untuk memenuhi amanah yang telah diberikan kepada kita,” jelasnya.

Selain memperkuat koordinasi, para pengurus di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota didorong meningkatkan kualitas perencanaan program, administrasi kelembagaan, pengelolaan sumber daya, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.

Forum tersebut juga menjadi ruang bagi daerah untuk berbagi pengalaman, inovasi, dan praktik baik dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat.

Bagi Kabupaten Bogor, keikutsertaan Eva Rudy Susmanto menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi TP PKK dan Tim Pembina Posyandu agar pelaksanaan program di daerah dapat berjalan lebih terarah dan terukur.

Hasil pembahasan dalam forum nasional tersebut selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui sinergi dengan OPD terkait, mulai dari penyusunan program dan penganggaran hingga pelaksanaan serta evaluasi kegiatan.

Dengan penguatan tata kelola tersebut, program PKK dan Posyandu di Kabupaten Bogor diharapkan dapat semakin terkoordinasi dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPolri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026
Artikulli tjetërMendes PDT Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha dan Garap Potensi Desa