Publikbicara.com – Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor mulai diperluas hingga ke tingkat kecamatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melibatkan kepala desa, kepala kelurahan, kepala sekolah hingga jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam edukasi antikorupsi.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor, Edi Suwito, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan integritas di seluruh lini penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Edi, sosialisasi antikorupsi pada tahun ini dilaksanakan di 13 kecamatan. Kegiatan tersebut melanjutkan roadshow antikorupsi yang sebelumnya menyasar sejumlah perangkat daerah.
“Intinya penyelenggara negara yang unitnya ada di tingkat kecamatan kita libatkan. Mulai dari kepala desa, kepala kelurahan beserta perangkatnya, kepala sekolah, termasuk unsur UPTD,” kata Edi.
Ia menjelaskan, penguatan edukasi tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan setiap tahun di berbagai daerah.
Dengan cakupan wilayah dan jumlah penduduk yang besar, kata Edi, Kabupaten Bogor membutuhkan penguatan pemahaman antikorupsi secara menyeluruh, termasuk pada pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Ini merupakan satu bagian dari sistem, yang mana KPK setiap tahunnya melaksanakan MCP di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Di Kabupaten Bogor, kami melaksanakan sosialisasi antikorupsi ke semua lini, termasuk di tingkat kecamatan dan SKPD,” ujarnya.
Edi menegaskan, kegiatan tersebut tidak dimaksudkan sekadar menjadi agenda seremonial. Sosialisasi diharapkan menjadi pengingat bagi para penyelenggara pemerintahan mengenai batas kewenangan serta pentingnya menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
“Harapan kami, tentu ini merupakan pengingat bagi kita semua penyelenggara negara. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, kita bisa meminimalisir hal-hal yang sekiranya dapat berujung pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Citeureup Maman Nurpadilah menyambut positif pelaksanaan edukasi antikorupsi di tingkat kecamatan. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur pemerintahan diperlukan agar nilai integritas tidak berhenti pada jajaran perangkat daerah.
“Diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat sehari-hari,” kata Maman.
Apresiasi juga disampaikan Eva Fardiyah, salah satu peserta dari unsur tenaga pendidik Kecamatan Citeureup. Ia menilai pemahaman mengenai pencegahan korupsi perlu terus diperkuat, termasuk di lingkungan pendidikan.
“Termasuk di lingkungan pendidikan, sehingga nilai integritas dapat diterapkan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui perluasan sosialisasi tersebut, Pemkab Bogor mendorong agar prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas tidak hanya menjadi komitmen di tingkat pemerintah daerah, tetapi juga diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, serta satuan pendidikan.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












