Beranda Daerah Inspektorat Bogor Perkuat Pengawasan Pengadaan Lewat e-Audit INAPROC

Inspektorat Bogor Perkuat Pengawasan Pengadaan Lewat e-Audit INAPROC

Publikbicara.com – Inspektorat Kabupaten Bogor memperkuat kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengawal proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Penguatan dilakukan dengan membekali APIP kemampuan mereviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekaligus memanfaatkan sistem audit digital melalui aplikasi INAPROC.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Reviu HPS Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung dan Penggunaan e-Audit pada Aplikasi INAPROC Pengadaan Barang/Jasa yang berlangsung pada 3–4 September 2026 di OLE Suites Hotel & Cottage.

Kegiatan dibuka Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman. Sejumlah narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum serta Direktorat Pasar Digital Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), turut memberikan materi kepada peserta.

Arif mengatakan, peningkatan kapasitas APIP diperlukan seiring semakin kompleksnya proses pengadaan pemerintah. Menurutnya, pengawasan tidak hanya ditujukan untuk menemukan persoalan setelah kegiatan berjalan, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak awal.

“Peningkatan kompetensi APIP menjadi hal penting dalam menghadapi semakin kompleksnya proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” kata Arif.

Dalam bimtek tersebut, APIP mendapatkan pembekalan mengenai tata cara reviu HPS, terutama untuk pekerjaan konstruksi bangunan gedung. Peserta juga diperkenalkan pada pemanfaatan fitur e-Audit dalam INAPROC sebagai instrumen untuk mendukung proses pengawasan pengadaan.

Arif menilai penggunaan teknologi dapat membuat proses pengawasan lebih terukur. Data dan sistem digital, kata dia, dapat membantu APIP dalam melakukan analisis sekaligus mengenali potensi risiko dalam pelaksanaan pengadaan.

Penguatan pengawasan sejak tahap perencanaan diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan dalam proses pengadaan, termasuk memastikan pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Inspektorat Kabupaten Bogor selanjutnya mendorong agar peningkatan kompetensi tersebut diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan sehari-hari. Langkah itu diarahkan untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus mendukung proses pengadaan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

READ  Material Longsor Tutup Sementara Akses Jalan Nirmala 

Dengan penguasaan reviu HPS dan pemanfaatan e-Audit, APIP diharapkan tidak hanya berperan sebagai pemeriksa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTekan Debu Vulkanik, Damkar Kabupaten Bogor Semprot 11 Wilayah
Artikulli tjetërAbu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan,