Beranda Daerah Mendagri Minta Percepatan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Mendagri Minta Percepatan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Publikbicara.com – Pemerintah mempercepat realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di wilayah Sumatera. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kementerian dan lembaga (K/L) segera menuntaskan proses anggaran agar program pemulihan dapat berjalan di lapangan sebelum waktu pelaksanaan tahun ini semakin terbatas.

Tito yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menyampaikan hal tersebut dalam rapat Satgas PRR di Posko Satgas PRR, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Menurut Tito, pemerintah telah menyiapkan dukungan anggaran rehab-rekon secara bertahap dengan melibatkan 33 K/L. Sebagian besar K/L utama disebut telah mendapatkan persetujuan anggaran dan mulai menjalankan program di sejumlah wilayah terdampak.

Namun, masih ada sejumlah K/L yang belum memperoleh persetujuan anggaran karena dokumen pendukung maupun rincian program yang diajukan dinilai belum lengkap.

Tito meminta para penanggung jawab atau PIC K/L menjadikan percepatan persetujuan anggaran sebagai prioritas.

“Jadi tolong bagi rekan-rekan PIC yang belum approve ini prestasi rekan-rekan adalah bagaimana caranya bisa ngegolin ini dengan menunjukkan meyakinkan dokumennya lengkap,” kata Tito.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Posko Satgas PRR diminta memperkuat koordinasi dengan PIC masing-masing K/L dan Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Anggaran.

Koordinasi itu diperlukan agar persoalan administrasi maupun kelengkapan pengajuan dapat segera diselesaikan sehingga anggaran yang telah disiapkan tidak tertahan pada proses birokrasi.

Di sisi lain, Tito meminta K/L yang telah mendapatkan penyaluran anggaran segera merealisasikan program di daerah. Sejumlah sektor disebut telah mulai menjalankan kegiatan pemulihan, antara lain pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup, agama, kehutanan, hingga pemberdayaan UMKM.

Satgas PRR juga akan mengawal penggunaan tambahan anggaran yang diberikan kepada pemerintah daerah terdampak bencana. Salah satu bentuk dukungan tersebut berupa Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun.

READ  Kolaborasi KNPI dan ANTAM Ringankan Beban Korban Banjir di Cigudeg

Tito menegaskan tambahan anggaran tersebut harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan penanganan bencana yang belum mampu dijangkau melalui program pemerintah pusat.

“Fokusnya adalah masalah-masalah kebencanaan,” tegasnya.

Dengan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang semakin terbatas, pemerintah kini mendorong agar proses administrasi, pencairan anggaran, hingga pelaksanaan program rehab-rekon dapat berjalan lebih cepat dan tidak berhenti pada tahap perencanaan.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRadiodays Asia 2026: Menekraf Dorong Industri Audio Indonesia Tembus Pasar Global
Artikulli tjetërGanda Putra Indonesia Singkirkan Kang/Ki di China Masters 2026