Beranda Daerah Hutan Kota Kabupaten Bogor Tembus 177,26 Hektare, 67.696 Pohon Telah Ditanam

Hutan Kota Kabupaten Bogor Tembus 177,26 Hektare, 67.696 Pohon Telah Ditanam

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor memperluas kawasan hijau melalui program percepatan pembangunan hutan kota di setiap kecamatan. Hingga rekapitulasi terbaru, luas hutan kota di Kabupaten Bogor tercatat mencapai 177,26 hektare, dengan total 67.696 pohon telah ditanam.

Capaian tersebut menunjukkan adanya penambahan signifikan dibandingkan kondisi pada April 2026. Saat itu, luas hutan kota tercatat 156,44 hektare dengan 45.152 pohon.

Artinya, dalam beberapa bulan terakhir terjadi penambahan sekitar 20,82 hektare kawasan hutan kota dan 22.544 pohon.

Program tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Bupati Bogor Nomor 100.4.4.2/910-DLH tentang Program Percepatan Penanaman Pohon Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan, yang diterbitkan pada 31 Desember 2025.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor mendorong setiap kecamatan memiliki sedikitnya satu hektare kawasan hutan kota. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa, hingga kelurahan.

Sejumlah wilayah bahkan telah melampaui target minimal tersebut.

Kecamatan Tajur Halang menjadi wilayah dengan luasan hutan kota terbesar, yakni mencapai 15,29 hektare dengan total 17.405 pohon yang telah ditanam.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pembangunan hutan kota tidak boleh berhenti pada aktivitas menanam pohon. Menurutnya, keberlanjutan program justru ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam merawat serta melindungi pohon yang sudah ditanam.

“Apa yang kita tanam hari ini bukan untuk diri kita, tetapi untuk anak cucu kita. Tuhan menciptakan manusia setiap detik, tetapi dunia hanya satu. Kita mulai dari tanah yang kita pijak, Kabupaten Bogor, untuk Indonesia yang lebih baik,” kata Rudy.

Rudy menilai ukuran keberhasilan program tidak semata-mata dilihat dari jumlah pohon yang masuk dalam laporan penanaman maupun luas lahan yang berhasil dihijaukan.

READ  Sekda Bogor: Semua Tunggakan Dibayar, Tapi Harus Sesuai Aturan

Lebih dari itu, pohon-pohon tersebut harus mampu tumbuh, bertahan, dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor mendorong agar kegiatan penghijauan diikuti dengan perawatan dan pengawasan secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kawasan hutan kota tidak berhenti sebagai program seremonial.

Keberadaan hutan kota diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat bagi lingkungan, mulai dari membantu menjaga kualitas udara, memperkuat fungsi resapan air, menjaga keseimbangan ekosistem, hingga mengurangi dampak perubahan iklim.

Di sisi lain, kawasan hijau juga diharapkan dapat menjadi ruang yang lebih nyaman bagi masyarakat di tengah pertumbuhan penduduk, pembangunan, dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Bogor.

Pemkab Bogor pun mengajak pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, dunia usaha, komunitas, serta masyarakat untuk mengambil bagian dalam menjaga kawasan hutan kota yang telah dibangun.

Sebab, keberhasilan program tersebut pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak pohon yang ditanam, melainkan berapa banyak yang mampu tumbuh dan bertahan hingga memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Dengan luas 177,26 hektare dan 67.696 pohon tertanam, Pemerintah Kabupaten Bogor kini menempatkan pembangunan hutan kota sebagai salah satu fondasi untuk memperkuat kawasan hijau dan keberlanjutan lingkungan di wilayahnya.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakGowes Pantau Layanan Publik, Sekda Bogor Pastikan Warga Terlayani
Artikulli tjetërDLH Bogor Susuri Sungai Cileungsi, Petakan Saluran Outfall Industri