Beranda Daerah 101 UMKM Didata di Cijayanti, Pemkab Bogor Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

101 UMKM Didata di Cijayanti, Pemkab Bogor Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat pembinaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan jalur wisata Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang. Langkah tersebut dilakukan melalui pendataan, pendampingan legalitas, hingga fasilitasi pengembangan usaha.

Kegiatan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor itu menyasar UMKM mulai dari perbatasan Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti hingga Kantor Desa Cijayanti.

Hasil pendataan menunjukkan terdapat 101 UMKM yang ditemui di sepanjang jalur tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 68 UMKM masih aktif menjalankan usaha, sementara 31 lainnya sudah tidak beroperasi. Dua UMKM lainnya tidak bersedia mengikuti pendataan.

Selain memetakan kondisi usaha, Pemkab Bogor juga memberikan pendampingan terkait legalitas dan pengembangan UMKM. Hingga kegiatan berlangsung, tercatat 90 UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sementara itu, 19 UMKM yang bergerak di bidang makanan telah memperoleh sertifikasi halal. Sebanyak 10 UMKM juga mendapatkan fasilitasi branding dari Bank BJB.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, mengatakan pendataan diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran aktual mengenai kondisi pelaku usaha di lapangan.

Menurutnya, data tersebut menjadi dasar dalam menentukan bentuk pelatihan, pendampingan, maupun fasilitasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing UMKM.

“Pendataan ini bukan hanya untuk mengetahui jumlah UMKM yang masih aktif, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang tepat, terutama dalam hal legalitas usaha seperti NIB dan sertifikasi halal,” kata Iman.

Ia menjelaskan, kepemilikan NIB memberikan identitas sekaligus legalitas bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis. Sedangkan sertifikasi halal dinilai penting bagi UMKM makanan karena dapat memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk.

READ  Pemkab Bogor Matangkan Propemperda dan Propemperbup 2026, Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Daerah

Iman menilai penataan UMKM di Cijayanti memiliki arti strategis karena kawasan tersebut berada di jalur wisata Kabupaten Bogor. Jalur itu tidak hanya dilalui masyarakat, tetapi juga wisatawan serta tamu dan pejabat negara.

Karena itu, menurutnya, keberadaan UMKM di sepanjang jalur tersebut perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas usaha, mulai dari kebersihan, kerapihan lingkungan, kualitas produk, pelayanan, hingga identitas dan branding.

“Kami ingin UMKM di sepanjang jalur wisata Kabupaten Bogor tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga semakin tertata, memiliki identitas usaha yang jelas, legalitas yang lengkap, serta mampu memberikan produk dan pelayanan yang berkualitas,” ujarnya.

Iman menambahkan, pembinaan UMKM tidak berhenti pada pemenuhan administrasi dan legalitas. Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu bertahan dan memiliki daya saing.

Pendataan di Cijayanti selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan intervensi dan fasilitasi yang dibutuhkan para pelaku UMKM.

“Pendampingan akan terus kita dorong secara berkelanjutan. Harapannya UMKM semakin tertib secara administrasi, semakin kuat dari sisi kapasitas dan kualitas, serta mampu naik kelas dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat sektor UMKM, tetapi juga mendukung penataan kawasan Desa Cijayanti sebagai jalur wisata yang nyaman, bersih, rapi, sekaligus memiliki potensi ekonomi yang semakin berkembang.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPK KNPI Cigudeg Gandeng Bank Mandiri, Buka Akses Perbankan bagi Masyarakat
Artikulli tjetërBRIN Kembangkan Tepung Singkong Jadi Bahan Pendukung Pemadam Karhutla