Beranda Daerah OJK Sebut Bandung Layak Jadi Role Model Nasional Pemberdayaan UMKM dan Perangi...

OJK Sebut Bandung Layak Jadi Role Model Nasional Pemberdayaan UMKM dan Perangi Rentenir

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menghadiri kegiatan UMKM Hebat Kota Bandung Kuat Bersama Bank bjb di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Kamis (20/8/2026). Foto: Diskominfo Kota Bandung.

Publikbicara.com – Kota Bandung dinilai memiliki pola pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menilai keberhasilan tersebut tidak hanya bertumpu pada akses permodalan, tetapi juga penguatan literasi keuangan dan perlindungan pelaku usaha dari praktik rentenir.

Penilaian itu disampaikan Kepala OJK Jawa Barat Darwisman dalam kegiatan UMKM Hebat Kota Bandung Kuat Bersama Bank bjb di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Kamis (20/8/2026).

Darwisman mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan yang dinilai konsisten membangun ekosistem UMKM melalui perluasan akses pembiayaan, edukasi keuangan, hingga pemberantasan praktik pinjaman informal dengan bunga tinggi.

Menurut Darwisman, pendekatan tersebut membuat Bandung memiliki model yang dapat direplikasi oleh daerah lain.

“Role model-nya adalah Pak Farhan. Tahun lalu beliau meraih penghargaan nasional Financial Literacy Award dari OJK melalui program Kampung Bersih Rentenir dan Satgas Anti Rentenir,” ujar Darwisman dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.

Ia menegaskan, persoalan UMKM tidak dapat diselesaikan hanya dengan memberikan tambahan modal. Pelaku usaha juga membutuhkan pemahaman mengenai produk keuangan, pendampingan, serta akses terhadap lembaga pembiayaan yang legal dan terjangkau.

Karena itu, OJK mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, industri perbankan, dan pelaku UMKM agar terbentuk ekosistem pembiayaan yang sehat.

Darwisman juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan rentenir maupun pinjaman informal seperti bank emok sebagai pilihan utama ketika membutuhkan modal usaha.

READ  Harbolnas dan Lesunya Daya Beli di Tengah Himpitan Kebijakan Ekonomi

“Jangan ke rentenir, jangan ke bank emok. Manfaatkan fasilitas pembiayaan resmi yang lebih murah, lebih aman, dan lebih terukur,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan Pemkot Bandung terus berupaya membuka akses pembiayaan formal bagi pelaku UMKM. Salah satunya dilakukan melalui kolaborasi dengan Bank bjb agar pelaku usaha memiliki alternatif pembiayaan yang legal dan tidak terjebak pinjaman dengan bunga tinggi.

“Kita ingin para pengusaha mikro mendapatkan akses ke dunia perbankan. Karena itu kita hadirkan kolaborasi dengan Bank bjb agar mereka memiliki pilihan pembiayaan yang sehat dan legal,” kata Farhan.

Farhan menambahkan, akses pembiayaan harus dibarengi kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi berbagai persyaratan legalitas. Menurutnya, legalitas menjadi salah satu modal penting agar UMKM dapat naik kelas dan lebih mudah terhubung dengan sektor perbankan.

Ia menyebut sejumlah dokumen yang perlu diperhatikan pelaku usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sertifikat halal, hingga izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan penguatan legalitas, akses pembiayaan formal, serta peningkatan literasi keuangan, Pemkot Bandung berharap pelaku UMKM dapat berkembang tanpa harus bergantung pada pinjaman informal yang berpotensi membebani usaha.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRevans Tuntas, Alwi Farhan Singkirkan Ayush Shetty dan Melaju ke Perempat Final
Artikulli tjetërPersebaya Asah Mental Juara di Thailand Jelang Super League 2026/2027