Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menyepakati arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (14/8/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor itu, turut disepakati Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, kesepakatan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan arah penyusunan APBD Kabupaten Bogor 2027 sekaligus Perubahan APBD 2026.
Rudy menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
“Sehingga hari ini dapat dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Rudy.
Untuk perubahan anggaran 2026, pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja guna memenuhi sejumlah kebutuhan yang dinilai prioritas.
Penyesuaian tersebut antara lain untuk mendefinitifkan anggaran yang sebelumnya telah diakomodasi melalui perubahan penjabaran APBD 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kewajiban atas kegiatan yang telah selesai namun belum dibayarkan berdasarkan hasil tinjauan Inspektorat.
Kebutuhan belanja pegawai aparatur sipil negara, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga menjadi bagian dari penyesuaian tersebut.
Di sisi lain, anggaran diarahkan untuk menangani kebutuhan pembangunan yang harus segera ditindaklanjuti. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, penataan ruang, serta bidang pembangunan lainnya.
Rudy menegaskan, hasil kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS 2026 selanjutnya menjadi pijakan dalam penyusunan Rancangan APBD 2027 dan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, proses penganggaran tidak berhenti pada kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD, tetapi harus bermuara pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Harapan besar kita bersama, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 maupun Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat mendorong percepatan dalam mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu terwujudnya Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang,” tutur Rudy.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemkab Bogor dan DPRD akan terus diperkuat dalam setiap tahapan pembahasan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan belanja daerah dapat disusun sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













