Kasubdit Wal dan PJR Korlantas Polri Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan. Foto: Humas Polri.
Publikbicara.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat layanan kepolisian berbasis digital melalui nomor 110 yang kini terintegrasi dengan pelayanan di ruas jalan tol.
Integrasi tersebut ditujukan untuk memudahkan pengguna jalan menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi kondisi darurat di jalan tol.
Melalui sistem tersebut, laporan yang masuk dapat diteruskan kepada jajaran kepolisian sesuai wilayah dan kebutuhan penanganan. Petugas yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian kemudian dapat segera memberikan respons.
Kasubdit Wal dan PJR Korlantas Polri Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan mengatakan, penguatan layanan 110 menjadi bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses dan cepat bagi masyarakat.
“Korps Lalu Lintas Polri terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan responsif. Melalui 110 masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan kepolisian di Ruas Tol,” ujar Ruben dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (11/8).
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut juga membuka ruang komunikasi langsung antara masyarakat dengan kepolisian, terutama ketika pengguna jalan membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
Ruben menegaskan, masyarakat tidak seharusnya mengalami kesulitan untuk mendapatkan bantuan kepolisian saat berada di jalan tol.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kepolisian. Di jalan tol, dengan sistem yang terintegrasi, laporan atau kebutuhan masyarakat dapat diterima dan diteruskan kepada jajaran yang memiliki kewenangan dan kedekatan wilayah untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan sistem pelayanan, tetapi juga memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Masyarakat, kata Ruben, memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas dengan menyampaikan informasi ketika menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan petugas.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang disampaikan melalui kanal pelayanan Polri 110 merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan keamanan, keselamatan serta kelancaran lalu lintas. Karena itu, kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat di jalan tol mendapatkan respons dan penanganan yang tepat,” jelasnya.
Korlantas Polri juga mendorong seluruh jajaran agar memberikan respons cepat dan profesional terhadap setiap laporan yang diterima. Integrasi layanan diharapkan dapat memangkas waktu respons sehingga bantuan dapat diberikan oleh personel yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.
Ruben menekankan bahwa keberhasilan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepolisian tidak semata-mata diukur dari keberadaan sistem digital, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Teknologi bukan sekadar soal aplikasi, tetapi bagaimana teknologi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Khususnya di jalan tol, ukurannya adalah ketika masyarakat membutuhkan petugas, mereka tahu harus menghubungi ke mana, mudah mengaksesnya, dan mendapatkan respons yang cepat,” tegasnya.
Layanan 110 Petugas juga tersedia melalui Google Play Store untuk perangkat Android. Masyarakat dapat memanfaatkan fitur yang tersedia sesuai dengan kebutuhan pelayanan kepolisian.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat menggunakan layanan 110 secara bijak sebagai sarana komunikasi dan memperoleh bantuan kepolisian, khususnya ketika membutuhkan penanganan di ruas jalan tol.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












