Beranda Advetorial DPRD Bogor Tetapkan LKPJ 2026, Perlindungan Masyarakat Adat Jadi Agenda Strategis

DPRD Bogor Tetapkan LKPJ 2026, Perlindungan Masyarakat Adat Jadi Agenda Strategis

Publikbicara.com – DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari penetapan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 hingga usul prakarsa Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Rabu (6/5).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara itu turut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Ade Ruhandi (Jaro Ade), jajaran DPRD, Forkopimda, serta perangkat daerah.

Rudy menegaskan seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 akan menjadi catatan penting bagi Pemkab Bogor untuk segera ditindaklanjuti.

Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pengembangan sumber daya manusia.

Selain itu, Pemkab Bogor mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Menurut Rudy, keberagaman budaya dan kuatnya akulturasi di Kabupaten Bogor merupakan kekayaan yang harus dijaga.

“Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan. Kekuatan terbesar kita adalah dukungan masyarakat,” tegas Rudy.

Paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor Tahun Sidang 2025–2026 dan dibukanya masa persidangan ketiga, sebagai langkah memperkuat pengawalan pembangunan serta aspirasi masyarakat.***

READ  Jokowi Siap Diperiksa di Solo, Bawa Ijazah Asli Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Palsu

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBogor Siap Rayakan HJB ke-544 di Malasari, Sentuhan Sejarah Jadi Sorotan
Artikulli tjetërPresiden Prabowo Terima Laporan Reformasi Polri