Konferensi Pers Penentuan 1 Ramadan 1447. Foto: Tangkap Layar YouTube Bimas Islam TV.
Publikbicara.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Sidang dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri sejumlah perwakilan organisasi Islam, duta besar negara sahabat, serta para ahli falak.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin Umar dikutip dari MUI Digital.
Penetapan ini merujuk pada hasil perhitungan hisab dan pemantauan rukyatul hilal di 96 titik di seluruh Indonesia. Pemerintah menggunakan kriteria hisab imkanur rukyat MABIMS, yakni kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal toposentrik minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam, dengan matlak Indonesia.
Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa selama terdapat satu wilayah di Indonesia yang memenuhi kriteria tersebut, maka awal bulan hijriah dapat ditetapkan.
“Selama ada tempat di wilayah NKRI yang memenuhi kriteria, maka sudah masuk awal bulan,” ujarnya.
Metode ini juga digunakan oleh Nahdlatul Ulama melalui konsep Imkanur Rukyat Nahdlatul Ulama (IRNU) serta oleh Persatuan Islam (Persis). Namun, pemerintah dan NU tetap melakukan verifikasi melalui rukyat sebelum penetapan resmi dalam Sidang Isbat.
Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan metode hisab dengan konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dan matlak global.
Dalam sistem tersebut, awal bulan ditentukan apabila di mana pun di daratan bumi telah memenuhi kriteria tinggi hilal geosentrik 5 derajat dan elongasi 8 derajat saat matahari terbenam sebelum pukul 00.00 UT, atau jika konjungsi terjadi sebelum fajar di Selandia Baru.
Perbedaan penerapan kriteria inilah yang berpotensi menimbulkan perbedaan awal Ramadan.
Sementara, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, mengimbau umat Islam agar menyikapi kemungkinan perbedaan dengan saling menghormati.
Menurutnya, perbedaan dalam penentuan awal Ramadan merupakan bagian dari ijtihad para ulama.
“Kalau benar mendapat dua pahala, kalau salah mendapat satu pahala. Artinya ada ruang untuk berbeda. Yang penting adalah menjaga persaudaraan umat Islam,” ujarnya.
Sidang Isbat turut melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta para pakar astronomi dan falak.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia secara resmi memulai ibadah puasa Ramadan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












