Publikbicara.com– Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah V Jasinga, Esda Permana Lukman, melakukan peninjauan langsung ke Bendungan Sendung pada Senin (7/7/2025).
Bendungan Sendung yang dibangun sejak era Hindia Belanda pada tahun 1938 ini masih memegang peran vital dalam sistem irigasi pertanian di wilayah Bogor Barat.

Peninjauan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari pengabdian dan komitmen UPT Irigasi Wilayah V dalam menjaga dan merawat aset infrastruktur irigasi nasional.
Menurut Esda, langkah ini juga merupakan implementasi dari regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Peninjauan ini merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2012 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Irigasi. Di situ dijelaskan pentingnya inventarisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengelolaan aset irigasi,” jelas Esda.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan infrastruktur irigasi tidak hanya soal teknis dan administratif, tetapi juga erat kaitannya dengan strategi besar pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Kami juga menjalankan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan,” tambahnya.

Bendungan Sendung sendiri merupakan salah satu bukti warisan sejarah yang masih berfungsi aktif hingga saat ini. Keberadaannya menjadi penopang utama sistem irigasi di sejumlah area pertanian produktif di Kecamatan Jasinga dan sekitarnya.
Dengan kunjungan ini, Esda berharap seluruh pihak baik pemerintah daerah, petani, hingga masyarakat umum dapat bersama-sama menjaga kelestarian dan keberlanjutan fungsi bendungan tersebut.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













