Publkbicara.com – Surplus produksi telur nasional yang mencapai 288,7 ribu ton per bulan membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memasuki pasar ekspor.
Menyikapi hal ini, Kementerian Pertanian memfasilitasi ekspor hingga 1,6 juta butir telur ayam konsumsi per bulan ke Amerika Serikat.
Ekspor ini dilakukan tanpa mengganggu pasokan domestik. Pemerintah memastikan kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi dan harga telur tetap stabil di pasaran.
Telur yang diekspor ke AS wajib memenuhi standar ketat dari Food and Drug Administration (FDA), antara lain bebas Salmonella, tanpa residu antibiotik, serta memiliki kualitas dan kebersihan yang tinggi.
Keberhasilan ini menyusul ekspor telur sebelumnya ke negara-negara seperti Singapura dan Uni Emirat Arab.
Langkah strategis ini menegaskan bahwa produk peternakan Indonesia memiliki daya saing di pasar global.
Selain memperkuat posisi Indonesia sebagai negara agraris, pencapaian ini juga menunjukkan kemandirian dan daya saing sektor pertanian dan peternakan nasional di kancah internasional.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













