Beranda Nasional Liga 4 Sepak Bola Indonesia: Berikut adalah Ulasan Wancana Erick Thohir

Liga 4 Sepak Bola Indonesia: Berikut adalah Ulasan Wancana Erick Thohir

Publikbicara.com – Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, menggebrak dengan rencana ambisiusnya untuk meluncurkan Liga 4, sebuah langkah inovatif yang ditujukan untuk mengangkat derajat kompetisi sepakbola di Indonesia.

Saat ini, posisi Liga Indonesia di peringkat ke-28 di Asia dan hanya menempati peringkat keenam di kawasan Asia Tenggara, sebuah tantangan yang perlu segera diatasi.

Dalam Kongres PSSI di Jakarta, Erick Thohir menegaskan pentingnya melakukan terobosan baru dalam dunia sepakbola Indonesia.

Baca Juga :  Terkait Ormas yang Tak Mau Izin Pertambangan: Ini Kata Bahlil Lahadalia

Rencananya tidak hanya sebatas Liga 4, tetapi juga mencakup transformasi dari Liga 3, Liga 2, hingga Liga 1.

Upaya ini sejalan dengan visi untuk meningkatkan daya saing kompetisi sepakbola Tanah Air, bahkan hingga tingkat internasional.

Sebagai seorang Menteri BUMN yang memiliki kepedulian besar terhadap perkembangan olahraga di Indonesia.

Erick Thohir menekankan pentingnya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan serta niat baik yang kuat untuk menghadirkan perubahan positif dalam sepakbola Tanah Air.

Baca Juga :  Terkait Ormas yang Tak Mau Izin Pertambangan: Ini Kata Bahlil Lahadalia

Dia juga menyoroti perlunya peningkatan sistem kompetisi agar Liga Indonesia dapat bersaing dengan liga-liga ternama di Asia, termasuk di Asia Tenggara.

Dengan semangat untuk meraih posisi yang lebih baik di kancah sepakbola regional, Erick Thohir menekankan pentingnya transformasi yang komprehensif dalam meningkatkan level kompetisi sepakbola di Indonesia.

Harapannya, dengan langkah-langkah inovatif ini, Indonesia bisa bangkit dari peringkat yang tidak memuaskan dan menempatkan diri sebagai kekuatan yang patut diakui dalam dunia sepakbola Asia.

Artikulli paraprakTerkait Ormas yang Tak Mau Izin Pertambangan: Ini Kata Bahlil Lahadalia
Artikulli tjetërArtis Ria Ricis Terancam Penyebaran Foto dan Video Pribadi, Polisi Masih Dalami Kasus