Beranda Daerah Penyidikan Korupsi: Kejari Bojonegoro Tidak Kenal Lelah Selidiki Dugaan Pengadaan Mobil Siaga

Penyidikan Korupsi: Kejari Bojonegoro Tidak Kenal Lelah Selidiki Dugaan Pengadaan Mobil Siaga

Publikbicara.com – Kejaksaan Negeri Bojonegoro terus lakukan maraton penyidikan dalam dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro.

Selama dua hari terakhir, Kejari Bojonegoro melakukan pemeriksaan intensif di sejumlah kecamatan, dengan target yang tidak main-main.

Hari Selasa 28 Mei dan 29 Mei 2024, tim Kejari Bojonegoro menyambangi sejumlah kantor kecamatan di Kedungadem dan Kalitidu untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Bule, Sekretaris ATTB Berikan Klarifikasi Terkait Rumor Dugaan Pungli di Kantong Parkir

Namun, hari yakni Kamis (30/5/2024) ini, giliran Kecamatan Sumberrejo yang menjadi fokus penyidikan Kejati.

Lebih lanjut, kantor Kejaksaan yang berlokasi di Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro menjadi pusat kegiatan penyidikan.

Di mana, 24 kepala desa dari Kecamatan Sumberrejo dijadwalkan untuk diperiksa Kejari Bojonegoro dalam kasus dugaan pengadaan Mobil Siaga.

Baca Juga :  Daftar Gaji Ketua RT dan RW di Sejumlah Wilayah yang Berbeda

Namun, hal itu tidak sesuai rencana lantaran hanya 22 kepala desa yang bisa hadir memenuhi panggilan Kejari Bojonegoro.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya, mengonfirmasi bahwa dua Kepala Desa memang tidak bisa hadir dengan alasan sakit.

Kejari Bojonegoro pun menerima alasan tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk mereka.

Baca Juga :  Membingkai Keindahan: Pada Moment Hari Jadi Bogor Sekretaris DPRD Yunita Mustika Putri Sampaikan Ini

Reza Aditya juga menegaskan bahwa hasil dari pemeriksaan terhadap 22 kepala desa yang hadir belum bisa diungkapkan.

Kendati demikian, para Kepala Desa tersebut ditanyai seputar indikasi kejanggalan dalam pengadaan Mobil Siaga yang jadi sorotan.

Artikulli paraprakBule, Sekretaris ATTB Berikan Klarifikasi Terkait Rumor Dugaan Pungli di Kantong Parkir
Artikulli tjetërWow! Ormas Keagamaan Mendapatkan Jatah WIUPK dari Pemerintah: Ormas Manakah yang Dapat Peluang Jatah?