Beranda Hukum Anggota Densus 88 Diperiksa Propam Polri: Kisah Di Balik Sorotan

Anggota Densus 88 Diperiksa Propam Polri: Kisah Di Balik Sorotan

Publikbicara.com – Bripda Iqbal Mustofa, anggota hebat dari Densus 88 Antiteror, menjadi sorotan ketika dia diperiksa oleh Propam Polri atas dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah.

Ketika kabar ini mencuat, Irjen Pol Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, memberikan kejelasan bahwa hasil pemeriksaan Propam Polri tidak menemukan adanya masalah yang signifikan.

“Kami telah menginformasikan hasilnya, memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan telah diperiksa oleh Paminal serta Divisi Propam,” ungkap Sandi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/5/2024).

Baca Juga :  Hore! Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Bogor Resmi Diperpanjang

Meskipun pemeriksaan telah selesai dan anggota tidak mendapat sanksi, Sandi menolak untuk mengungkapkan motif di balik tindakan penguntitan yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88 tersebut.

“Kami telah menerima informasi bahwa anggota tersebut telah diperiksa dan tidak ditemukan masalah,” jelasnya.

Dia juga mengimbau semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana, sejalan dengan pernyataan dari pimpinan kedua lembaga, baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga :  Demo Limbah Pabrik Kecap di Bogor Diwarnai Kesurupan Seorang Wanita

“Ketika kami bertemu dengan para pimpinan pada hari Senin, mereka telah menyampaikan bahwa tidak ada masalah. Ini menunjukkan bahwa hubungan antara polisi dan jaksa tetap baik,” tandasnya.

Artikulli paraprakHore! Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Bogor Resmi Diperpanjang
Artikulli tjetërMRT Jakarta Kembali Beroperasi Usai Insiden Kecelakaan yang Menghentikan Operasi