Beranda Daerah Pastikan Penyelesaian Jalur Tambang Berjalan: Asmawa Tosepu Kembali Tinjau Kantong Parkir di...

Pastikan Penyelesaian Jalur Tambang Berjalan: Asmawa Tosepu Kembali Tinjau Kantong Parkir di Parung Panjang

Publikbicra.com – Menyusul petunjuk dari Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, terkait penyelesaian masalah angkutan tambang di Parung Panjang.

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, turun langsung untuk meninjau kemajuan pembangunan kantong parkir truk tambang di Desa Gorowong dan Desa Ciomas, Senin, 8 Januari 2024.

Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa peninjauan hari ini bertujuan untuk memastikan progres pembangunan kantong parkir truk tambang sebagai langkah penyelesaian permasalahan di wilayah Parung Panjang.

 

“Kami kembali turun ke lapangan untuk memastikan progres pembangunan kantong parkir angkutan tambang, yang saat ini telah mencapai sekitar 60%. Diharapkan kantong parkir tersebut dapat digunakan pada akhir Januari,” ungkap Asmawa.

Baca Juga :  Badan Pemenangan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Resmi Diluncurkan: Koalisi 17 Partai Politik Menjadi Tantangan Besar

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan setelah melakukan konsolidasi internal dan eksternal.

“Kami telah merumuskan kebijakan jangka pendek, di antaranya penyelesaian kantong parkir. Pemadatan lokasi ini diharapkan dapat dimulai besok untuk pembatasan jam operasional angkutan tambang,” tegas Asmawa Tosepu.

 

Dalam jangka panjang, Asmawa berharap jalan tol tambang segera dibangun, penegakan hukum terkait perizinan diperketat, dan kelayakan kendaraan diawasi.

Dia juga menyoroti masalah tonase kapasitas muatan truk serta meminta para pengusaha tambang untuk mematuhi perizinan dan batasan berat muatan.

Baca Juga :  Anindya Bakrie Tegaskan Munaslub Kadin 2024 Sesuai AD/ART, Jabatan Ketua Umum Sah

“Solusi jangka pendek yang diusulkan diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada,” katanya.

 

Asmawa juga meminta kerjasama dari para pengusaha tambang dalam mematuhi ketentuan perizinan dan berat muatan maksimal sebesar 8 ton.

 

Sebagai bagian dari komitmen penanganan masalah angkutan tambang di Parung Panjang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Forkopimda, dan pihak terkait, termasuk pimpinan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor dapil V.

Artikulli paraprakAdian Napitupulu Geram Masih ada Korban Laka Truk Tambang di Bogor
Artikulli tjetërMenjelang Cuaca Ekstrem, Camat Penerima Penghargaan Camat Terbaik di Kabupaten Bogor Beri Himbauan