Beranda Daerah Desa Bojongjengkol Empat Kali Menyabet Predikat Desa Taat Pajak dari Pemkab Bogor

Desa Bojongjengkol Empat Kali Menyabet Predikat Desa Taat Pajak dari Pemkab Bogor

Publikbicara.com – Pemerintah Desa Bojongjengkol, Kecamatan Ciampea, empat kali berturut-turut meraih lunas PBB P2 buku 1 pada acara Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor.

Kepala Desa Bojongjengkol, Awaludin Marifatullah mengungkapkan reward yang diberikan Pemkab Bogor tentunya berkat dukungan semua masyarakat yang taat pajak.

Banyak cara yang dilakukan desa dalam hal mengejot pajak PBB. Salah satunya memisahkan Wajib Pajak (WP) . Lalu, SPPT yang dobel di pisahkan juga .

“Reward yang diberikan Pemkab Bogor tentunya dukungan dan peran serta PLD, UPT Pajak sehingga tidak ada WP yang menunggak pajak,” ujarnya

Baca Juga :  Kebersamaan Calon Bupati Jaro Ade Bersama Elit Parpol di Kabupaten Bogor: Duduk Dengan Secangkir Kopi dan Meja yang Sama

Ia menambahkan UPT Pajak Ciomas membawah empat Kecamatan. Namun yang mendapat reward Desa taat pajak hanya Desa Bojongjengkol .

Tentunya reward Desa Tata pajak yang di raih desa Bojongjengkol selama empat tahun berturut-turut tentunya dipersembahkan untuk masyarakat Desa Bojongjengkol.

“Dari 3000 WP yang ada di desa Bojongjengkol , target pajak yang lebih dari 100 juta . Capaian tersebut cara sistem yang diterapkan Desa sehingga semua WP tertib pajak,” ujarnya.

Baca Juga :  Kenaikan Upah Minimum 2024: Jawa Barat Mendapat Kenaikan Signifikan dari Presiden Jokowi

Ia menambahkan reward yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Desa taat pajak hanya piagam dan sekedar uang kadedeuh.

“Kita ada tidak hanya reward akan tetapi ada anggaran khusus untuk desa yang meriah penghargaan desa Taat Pajak. Contohnya, mendapatkan anggaran khusus untuk pembangunan Desa atau mobil pajak. Hal tersebut tentunya bisa memicu para desa lain untuk berlomba -lomba menggenjot WP,” tukasnya.

Editor: Tama

Artikulli paraprakTurnamen Bulutangkis Tirta Karya 2023 Jadi Ajang Adu Skill
Artikulli tjetërPra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Akan di Gelar Antara Rabu, Kamis