Beranda Hukum Sebanyak 6 Warga Binaan Lapas Gunung sindur di Ganjar Remisi Hari Raya...

Sebanyak 6 Warga Binaan Lapas Gunung sindur di Ganjar Remisi Hari Raya Waisak

Publikbicara.com – Sebanyak 6 warga binaan pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman di Hari Raya Waisak 2567 BE Minggu (4/6).

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menjelaskan sebanyak 6 (enam) orang WBP umat Budha mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023.

“Untuk rincian potongan masa hukuman 1 bulan sebanyak 4 orang dan 1 Bulan 15 hari sebanyak 2 orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Mengenal Dampak Positif Negatif Mengisi Bahan Bakar Mobil Hingga Penuh : Yuk Simak Untuk Peforma Kendaraan Anda

Muji menjelaskan, sejalan dengan tema Perayaan Waisak 2567 BE yaitu “Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma Di Dalam Kehidupan Sehari-Hari”, maka pemberian remisi merupakan bentuk aktualisasi dan penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana.

“Pemberian remisi Waisak ini juga dimaksudkan untuk dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi bagi WBP untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik,” kata Muji.

Baca Juga :  Perpres Publisher Rights: Langkah Strategis Menuju Jurnalisme Berkualitas di Era Digital

Tentunya semua wbp berhak mendapatkan remisi dan setiap momen besar pasti ada pemberian sebagai masa pengurangan hukuman.

“Semoga remisi ini dapat disyukuri semua warga binaan pemasyarakatan lapas khusus kelas IIA Gunung Sindur,” katanya.

 

 

Editor : Dzikri

Artikulli paraprakYayasan Pesona Dywantara Bogor Gelar Pelepasan Siswa di Jogjakarta
Artikulli tjetërPolsek dan Koramil Parung Bogor Berhasil Amankan 7 Orang Diduga Mebuat Onar