Beranda Nasional Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, Berhak Pakai Pelat Kendaraan TNI

Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, Berhak Pakai Pelat Kendaraan TNI

Jakarta, Publikbicara.com— Selebritas Deddy Corbuzier mendapatkan hak seperti anggota TNI setelah menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan salah satu hak Deddy adalah penggunaan pelat nomor kendaraan TNI.

“Betul (hak dapat pelat TNI),” kata Dahnil saat dihubungi, Rabu (14/12).

Namun, Dahnil mengaku belum mendapatkan informasi apakah Deddy akan menggunakan hak tersebut. Ia hanya memastikan Deddy tidak akan mengambil salah satu hak lainnya, yakni tunjangan.

Baca Juga :  Menilik Usia Minimal bagi Calon Peserta Didik Baru di Tingkat SD: Rahasia Tersembunyi dari Aturan Nadiem Makarim

Dahnil menyebut sesuai aturan, Deddy memperoleh tunjangan sebesar 15 persen dari gaji perwira dengan pangkat tersebut sementara bertugas atau ketika bertugas.

“Berdasarkan komunikasi yang disampaikan, DC tidak akan menerima tunjangan tersebut, dia mengembalikannya kepada negara dalam hal ini Kemhan dan TNI,” ujarnya.

Diberitakan, Deddy menerima pangkat militer Letnan Kolonel Tituler TNI AD dari Prabowo Subianto.
Menurut PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya. Jabatan yang dipangku orang dengan pangkat tituler, serendah-rendahnya Letnan Dua.

Baca Juga :  Wajah Baru di Panggung Politik : Berikut Daftar Nama Anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029

Pasal 29 PP itu menjelaskan pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.

Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.

Artikulli paraprakKementrian ESDM Tetapkan 32 Situs Geologi di Kabupaten Lebak Banten
Artikulli tjetërDitemukan Kandungan Mineral Langka di Lumpur Lapindo, Berikut Penjelasannya