Beranda Hukum Rhoma Irama Tegas Minta Lagunya Untuk Tidak di Koplo

Rhoma Irama Tegas Minta Lagunya Untuk Tidak di Koplo

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Rhoma Irama punya sikap tegas terhadap orang-orang yang ingin menyanyikan ulang lagunya.

Pertama, Rhoma Irama tidak asal memberi izin bagi mereka yang ingin mendaur ulang lagu ciptaannya karena sudah terlalu banyak pembajakan.

“Sudah banyak pembajakan yang terjadi, sehingga kami harus bolak-balik pengadilan selama puluhan tahun,” ungkap Rhoma Irama di kawasan Depok, Jawa Barat pada 24 Agustus 2022.

Kedua, Rhoma Irama tegas meminta agar lagu-lagu ciptaannya tidak diubah dengan aransemen dangdut koplo.

Baca Juga :  Kemenangan Strategi: Bagaimana Kepemimpinan Golkar Merapatkan Kemenangan di Jawa Barat

“Mohon untuk tidak dikoplo. Kalau mau dibawakan dengan jenis musik lain, it’s okay,” kata Rhoma Irama.

Rhoma Irama menerangkan, aliran musik koplo bisa merubah esensi lagu yang didaur ulang. Ia tak ingin hal itu terjadi ke karya-karyanya.

“Koplo itu kan asal happy-happy saja gitu. Kadang dia menabrak esensi dari makna lagu itu sendiri,” terang Rhoma Irama.

Rhoma Irama juga berkata bahwa dangdut koplo kental dengan nuansa erotis yang sangat tidak cocok dengan karakter lagu-lagunya.

Baca Juga :  Transformasi Strategis: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Gencar Lakukan Mutasi Besar-besaran Selama Bulan Suci Ramadan

“Jadi di sana (lagu-lagu Rhoma Irama) tidak boleh ada erotisme dan hal-hal sensual,” ucap Rhoma Irama.

Rhoma Irama bahkan siap mengambil langkah hukum apabila ada pihak-pihak yang tetap mendaur ulang atau menambahkan unsur dangdut koplo ke karya-karyanya tanpa izin.

“Merubah aransemen tanpa izin pencipta itu ada sanksi hukum dan sanksi pidananya,” tandas Rhoma Irama.

Sumber : Suara.com

Artikulli paraprakHendra/Ahsan Hadapi Mark Lamsfuss/Marvin Siedel di Babak 16 Besar Kejuaraan Dunia 2022
Artikulli tjetërFraksi Gerindra Andre Rosiade Tidak Ingin Ada Kenaikan BBM Bersubsidi