Beranda News Perhutani Akui Kesulitan Mengawasi Ladang Ganja di Gunung Karuhun Masuk Wilayahnya

Perhutani Akui Kesulitan Mengawasi Ladang Ganja di Gunung Karuhun Masuk Wilayahnya

Bogor,Publikbicara.com – Perhutani Cianjur mengakui ladang ganja yang ditemukan di Gunung Karuhun, di Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur merupakan wilayahnya.

 

Sekedar untuk diketahui, Jajaran Polres Cianjur menemukan ladang ganja yang tersebar disejumlah titik di Gunung Karuhun. Sebanyak 300 tanaman ganja langsung diamankan.

 

Plt Adm Perhutani Cianjur Rusliadi, membenarkan kawasan Gunung Karuhun merupakan lahan milik Perhutani, termasuk ganja yang ditemukan masuk dalam wilayah itu.

 

“jika ladang ganja tersebut berada di atas lahan Perhutani, dari luasan 10 hektar lahan. Jadi dari 10 hektar itu tidak berupa hamparan, tapi tersebar di beberapa titik, dan bila ditotalkan jadi satu hamparan, sekitar 1 hektar lahan yang ditanami ganja oleh pelaku,” katanya pada wartawan, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga :  Kontroversi di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23: Ivar Jenner Sorot Nasrullo Kabirov

 

Gunung Karuhun, kata dia, masuk dalam Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cikondang dengan luas 1.700 hektare. Petugas yang memantau KPH itu hanya ada 6 orang, sehingga dimungkinkan petugas tidak tahu ada kegiatan masyarakat yang melanggar hukum.

 

“Jadi pegawasannya satu orang petugas berbanding 300 hektare. Sehingga kita petugas kesulitan da tidak mengetahui kegiatan masyarakat, seperti adanya penanaman tahaman ganja,” katanya.

 

Ia mengatakan, petugas Perhutani akan segera berkoordinasi dengan intantas terkait, termasuk Polres Cianjur untuk mencegah adanya aktivitas ilegal, seperti penanaman pohon ganja.

 

“Kita akan sterilkan terlebih dulu area Gunung Karuhun, lalu kita bakal melakukan pemantauan di lokasi yang ditemukan tanaman ganja,” ucapnya.

Baca Juga :  Nahloh! Usai Agustus ASN Akan Dipindahkan Ke-IKN : Ini Kata Basuki Hadimuljono

 

Sebelumnya, Polres Cianjur menyebutkan ladang ganja yang ditemukan di area Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur masuk dalam wilayah Perhutani.

 

Sekedar untuk diketahui, tanaman ganja yang ditemukan Satnarkoba Polres Cianjur dan Polsek Campaka ditaman di beberapa titik diatas lahan 10 hektar.

 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, lokasi penemuan tanaman ganjang di area Gunung Karuhun tersebut merupakan lahan milik Perhutani.

 

“Area Gunung Karuhun tersebut merupakan lahan milik Perhutani dan eks HGU yang dimanfaatkan oleh warga sekitar,” katanya.

 

 

Sumber:suara.com

Artikulli paraprakPeringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Anies Baswedan Ajak Warga Jakarta Padamkan Lampu Listrik Selama Satu Jam
Artikulli tjetërKader PKB dan Gerindra Bergabung Rapatkan Barisan Untuk Memenangkan Pemilu 2024