Beranda Daerah Saat Kunjungan ke Lokasi Bencana, Plt Bupati Semprot Kades Cibunian dan Camat...

Saat Kunjungan ke Lokasi Bencana, Plt Bupati Semprot Kades Cibunian dan Camat Pamijahan

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan semprot kepala Desa Cibunian saat meninjau lokasi longsor di Kampung Muara Baru, Desa Cibunian Pamijahan yang menelan dua orang korban jiwa pada Rabu 222 Juni 2022 lalu.

Iwan kesal kepada Kades Cibunian Basuni, pasalnya saat menanyakan harga tanah untuk relokasi Kades menawarkan dengan harga yang tinggi Rp 300 ribu per meter hingga Rp 500 ribu permeter.Sehingga membuat Iwan Setiawan Marah.

“Kalau udah gini lucu diketawain orang masa lahan relokasi terjadi longsor lagi yah jangan mahal mahal lahan masa permeter Rp 500 ribu, ini warga bapak loh harus memikirkan nyawa lah jangan asal juga milih tempat,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan.

Baca Juga :  Melintasi Air Mata Kepala Desa: Kisah Emosional di Balik Penetapan UU Desa Baru

Dari itu Iwan menugaskan Camat dan Kades untuk segera mencari lahan atau bilamana ada lahan Pemkab yang aman itu bisa juga digunakan untuk relokasi.

“Dan juga untuk bpbd dengan pihak terkait untuk segera melakukan kajian ketika itu sudah ada lahanya apakah aman atau masih zona merah rawan bencana,” katanya.

Bahkan Iwan lebih lanjut mengatakan pasca bencana banjir bandang dan longsor masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Kecamatan Leuwiliang dan Pamijahan sudah mulai diperbolehkan sewa rumah sebagai tempat tinggal sementara sampai dibangunkan hunian tetap (huntap).

Baca Juga :  Mimpi Indah Wisata Terpadu Debus Jasinga: Warisan yang Meredup di Tepian Waktu

“Selama belum ada hunian tetap (huntap) dan masih direlokasi kami minta siapkan untuk disewa selama rumah itu belum jadi tanpa batas waktu yang tak ditentukan,”katanya.

Iwan menegaskan, kalau memang disewakan mereka akan nyaman, dan Pemerintah Kabupaten Bogor sudah membuat pernyataan dengan
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) terkait sewa dan rehab rumah warga terdampak bencana banjir dan longsor.

“Untuk relokasi sedang koordinasi mencari lahan, kalau ada tanah milik Pemerintah Daerah silahkan dipakai buat kebutuhan hunian tetap (huntap),” tegasnya. (Fex/Zikri/Kamel)

Artikulli paraprakPemkab Bogor Siapkan Anggaran Untuk Sewa Rumah Bagi Warga Terdampak Bencana di Leuwiliang dan Pamijahan
Artikulli tjetërAkibat Jalan Rusak, Mobil Pengangkut Lemari Nyaris Terguling di Pamijahan, Warga: Udah Gak ke Hitung Motor yang Jatuh